Mabes TNI Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Anggota di Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

TASIKMALAYA – Markas Besar (Mabes) TNI merespons dugaan keterlibatan seorang perwira menengah, Kolonel CPL BU, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi secara menyeluruh terkait perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

“TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Muhammad Nas, (2/7/2026).

Ia menegaskan bahwa TNI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, seluruh proses pembuktian diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis saat ini turut ditangani jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung. Penyidik mendalami dugaan peran Kolonel CPL BU dalam perkara tersebut.

BACA JUGA : Institut Alam Rimba Puncak Suji Resmi Diluncurkan, Usung Edukasi Alam dan Ketangguhan Bencana di Tasikmalaya

Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung, Brigjen CPM Andi Suci, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan tim penyidik untuk mengembangkan penanganan perkara.

“Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan,” kata Andi, (2/7/2026), dikutip dari rmol.id.

Dalam penyidikan tersebut, Kolonel CPL BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada Badan Gizi Nasional (BGN). Ia juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan sepeda motor listrik yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menyatakan status hukum Kolonel CPL BU, sehingga proses penyelidikan dan pembuktian masih berlangsung. (LS)

Pos terkait