SPMB 2027 Bakal Dirombak, DPR Soroti Jalur Mandiri dan Usulan Nilai UTBK Dibuka Lebih Dulu

TASIKMALAYA – Panitia Kerja Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) Komisi X DPR RI mulai menyusun formula baru untuk sistem penerimaan mahasiswa pada SPMB 2027. Pembahasan tidak hanya menyangkut mekanisme seleksi, tetapi juga pemerataan akses pendidikan tinggi, transparansi biaya kuliah, hingga pencegahan kecurangan berbasis kecerdasan buatan (AI).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan sistem penerimaan mahasiswa harus mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keterbatasan jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di sejumlah daerah membuat akses pendidikan tinggi belum merata. Karena itu, pengaturan kuota masuk PTN perlu dirancang agar siswa di wilayah 3T memiliki peluang bersaing yang lebih setara.

Selain membahas akses mahasiswa, Panja juga menyoroti kondisi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang menghadapi tantangan pembiayaan operasional untuk menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kapasitas dosen, dan memperkuat daya saing internasional.

DPR menilai seluruh pembahasan harus didasarkan pada data yang terbuka dan transparan sehingga berbagai persepsi mengenai mahalnya biaya kuliah maupun ketidakadilan dalam penerimaan mahasiswa dapat dijawab secara objektif.

BACA JUGA : Lebaran Yatim 2026, 50 Anak Yatim di Kota Tasikmalaya Terima Bantuan Pendidikan

Sementara itu, dilansir dari rmol.id, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengungkapkan jalur mandiri PTN masih menjadi perhatian karena dinilai kerap lebih menguntungkan calon mahasiswa dari keluarga mampu.

Ia juga menyoroti meningkatnya praktik kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari penggunaan perangkat tersembunyi, akses jarak jauh, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dinilai mengancam integritas sistem seleksi nasional.

Di sisi lain, DPR menilai rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi juga menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 9,9 juta generasi muda usia 15–24 tahun berstatus Not in Employment, Education, or Training (NEET), sementara Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi masih berada di kisaran 32 persen.

Karena itu, peningkatan akses kuliah dinilai harus dibarengi dengan penambahan daya tampung perguruan tinggi serta penguatan peran perguruan tinggi swasta sebagai bagian penting dalam ekosistem pendidikan nasional.

Dalam rapat tersebut, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Tatacipta Dirgantara, mengusulkan perubahan mekanisme seleksi dengan mengadopsi sistem seperti di Amerika Serikat dan Inggris.

Ia mengusulkan agar peserta UTBK dapat mengetahui nilai yang diperoleh terlebih dahulu sebelum menentukan pilihan perguruan tinggi. Dengan demikian, calon mahasiswa dapat memilih kampus yang sesuai dengan capaian nilainya, sementara hasil UTBK juga dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta secara lebih luas.

Usulan tersebut diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan sistem SPMB 2027 yang lebih adil, transparan, dan mampu memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia. (LS)

Pos terkait