TASIKMALAYA – Kegaduhan publik terkait dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret seorang rektor di salah satu universitas ternama di Tasikmalaya akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak yayasan.
Ketua Dewan Pembina Yayasan, KH Acep Adang Ruhiat, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan rektor berinisial AAR dari jabatannya.
“Sehubungan dengan adanya berita kasus amoral atau perselingkuhan tersebut, pimpinan yayasan dengan cepat mengambil keputusan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan rektor sejak 2 April 2026,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Langkah ini diambil untuk menjaga kredibilitas institusi serta memastikan proses hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu aktivitas akademik di kampus.
Sebagai tindak lanjut, yayasan telah menunjuk Wakil Rektor II sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Rektor guna menjamin operasional pendidikan tetap berjalan normal.
BACA JUGA : Warga Leuwisari Sumringah! Jembatan Vital Ini Kini Mulus Berkat Bakti Polri
KH Acep juga menegaskan bahwa kasus yang menyeret AAR sepenuhnya merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi.
“Kami sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada hubungan struktural antara kasus yang bersangkutan dengan universitas,” tegasnya.
Kasus ini sendiri tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1140/II/2026/SPKT.
AAR dilaporkan oleh seorang pria berinisial AA atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya, VD. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 411 KUHP tentang perzinaan.
Menurut informasi yang beredar, pelapor mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, di antaranya:
- Percakapan pesan singkat yang diduga menunjukkan hubungan spesial
- Bukti reservasi kamar hotel
- Dugaan pertemuan keduanya di luar hubungan profesional
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.
Mencuatnya kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa dan civitas akademika. Sosok AAR disebut sudah jarang terlihat di lingkungan kampus sejak kasus tersebut mencuat ke publik. (LS)

















