TASIKMALAYA – Operasi gabungan menyasar praktik premanisme, juru parkir ilegal hingga peredaran minuman keras (miras) di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, (1/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya serta sejumlah dinas lintas sektoral.
Petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penyisiran dimulai dari kawasan Alun-alun Singaparna, terminal bus, perbatasan Seruni hingga kawasan pasar di Jalan Gudang.
Hasilnya, petugas menjaring puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme dan juru parkir ilegal. Selain itu, sejumlah orang yang diduga menjual minuman keras juga turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama pemerintah daerah untuk meminimalisir keberadaan premanisme dan aktivitas juru parkir ilegal.
“Agenda ini dilaksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah, agar gangguan sekecil apapun dapat diminimalisir, sehingga menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Hendra.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman keras dari beberapa titik yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Puluhan orang yang terjaring dalam operasi kemudian didata oleh petugas untuk dilaporkan kepada pimpinan. Sementara barang bukti miras yang ditemukan turut diamankan.
Operasi gabungan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, parkir ilegal dan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Polda Jabar bersama Polres Tasikmalaya dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya akan terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (LS)



















