PANGANDARAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan operasional SPBU 34.46313 di Jalan Raya Babakan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah kembali normal setelah insiden kebakaran yang melibatkan satu unit sepeda motor milik konsumen.
Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari konsleting pada sistem kelistrikan sepeda motor saat kendaraan tersebut dilakukan proses starter.
Pjs. Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses investigasi bersama pihak kepolisian.
“Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga berawal dari konsleting kelistrikan pada sepeda motor konsumen saat dilakukan proses starter,” ujar Arya.
“Untuk penyebab pastinya, saat ini masih dalam proses investigasi bersama pihak kepolisian,” lanjutnya.
Arya menjelaskan, begitu insiden terjadi, petugas SPBU langsung melakukan penanganan awal untuk mencegah api meluas. Petugas menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan alat pemadam api berat (APAB) hingga kobaran api berhasil dipadamkan.
“Petugas SPBU bergerak cepat melakukan penanganan awal dengan menggunakan APAR dan APAB sehingga api dapat dipadamkan,” kata Arya.
Selain petugas SPBU, tim Pertamina Patra Niaga dan pihak berwenang juga langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta penanganan lebih lanjut.
“Tim dari Pertamina Patra Niaga dan pihak berwenang juga telah berada di lokasi untuk pengamanan dan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dari data awal yang dihimpun, Arya memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, satu unit sepeda motor milik konsumen mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Berdasarkan data awal, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerugian material dalam insiden tersebut berupa satu unit sepeda motor serta penggunaan sarana pemadam. Sementara itu, Area Dispenser 4 sempat disterilkan dan dipasangi garis polisi oleh Polres Pangandaran sebagai bagian dari proses pengamanan dan investigasi.
Namun, setelah dilakukan penanganan dan area dinyatakan aman, operasional SPBU kini telah kembali berjalan seperti biasa.
“Per hari Minggu, 23 Agustus 2026 siang, operasional SPBU 34.46313 telah kembali normal dan dapat melayani masyarakat seperti biasa,” ungkap Arya.
“Area Dispenser 4 juga telah dibuka kembali setelah dinyatakan aman,” tambahnya.
Pertamina Patra Niaga, kata Arya, menegaskan bahwa aspek Health, Safety, Security & Environment atau HSSE menjadi prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional SPBU.
“Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa aspek HSSE merupakan prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional SPBU,” katanya.
Menurutnya, Pertamina terus melakukan evaluasi dan penguatan penerapan standar keselamatan di seluruh jaringan SPBU guna mencegah terjadinya kejadian serupa.
“Kami terus melakukan evaluasi, pembinaan, dan penguatan terhadap penerapan standar keselamatan di seluruh jaringan SPBU,” ujar Arya.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur keselamatan selama berada di area SPBU serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur keselamatan di area SPBU dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ucapnya.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan layanan energi menjadi komitmen utama kami,” sambung Arya.
Pertamina Patra Niaga turut mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap kejadian tersebut. Arya mengatakan, masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam operasional SPBU Pertamina dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau melalui email [[email protected]](mailto:[email protected]).
“Kami mengapresiasi perhatian masyarakat. Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran dalam operasional SPBU Pertamina, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135,” pungkasnya. (*)



















