Film Serial “Raden Patrakusumah” Karya Kesultanan Selacau Raih Penghargaan UNESCO

TASIKMALAYA — Pegiat cagar budaya asal Tasikmalaya, Jawa Barat, Sultan Patrakusumah VIII Raden Rohidin, SH, MH, M.Si., mendapat penghargaan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi, kontribusi, dan komitmen Rohidin dalam memproduksi serta mempromosikan film sejarah berjudul Pajajaran Heritage of The Nusantara, yang mengangkat sejarah Kerajaan Pajajaran dan warisan budaya Nusantara.

Bacaan Lainnya

Dalam sertifikat yang disebut dikeluarkan di Paris pada 20 Mei 2026 dan ditandatangani Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay, tertulis:

“This certificate is proudly presented to: Sultan Patrakusumah VIII Raden Rohidin, SH, MH, M.Si. In recognition of his dedication, contribution, and commitment in producing and promoting the historical film Pajajaran Heritage of The Nusantara.”

Menanggapi penghargaan tersebut, Rohidin mengaku bersyukur. Ia mengatakan produksi film sejarah Pajajaran telah mencapai 300 episode dan disebarluaskan melalui platform YouTube.

“Alhamdulillah. Film sejarah Pajajaran telah diproduksi sebanyak 300 episode dan sudah disebarluaskan melalui media sosial, platform YouTube,” ujar Rohidin.

Menurutnya, masyarakat yang ingin mengetahui kisah sejarah Pajajaran dapat menyaksikan film tersebut melalui YouTube.

Rohidin mengakui proses produksi film sejarah Pajajaran bukan pekerjaan mudah. Selain membutuhkan pengumpulan berbagai dokumen dan referensi sejarah, produksi juga membutuhkan tim yang solid agar dapat menghasilkan karya yang baik.

“Alhamdulillah produksi film berjalan lancar dan banyak yang memberikan apresiasi, termasuk dari UNESCO. Apresiasi ini membuat kami semakin semangat dalam melestarikan cagar budaya Tatar Sunda,” katanya.

Sebagai pegiat cagar budaya, Rohidin menyebut produksi film Raden Patrakusumah merupakan bagian dari komitmennya dalam mengenalkan sekaligus melestarikan sejarah dan kebudayaan Nusantara.

Film serial yang diproduksi hingga 300 episode tersebut, lanjut Rohidin, mendapat perhatian dari masyarakat Tatar Sunda hingga masyarakat di luar daerah.

“Film serial Raden Patrakusumah Pajajaran karya Kesultanan Selacau menjadi perhatian masyarakat Tatar Sunda dan dunia,” imbuhnya.

Rohidin juga mengatakan karya film Raden Patrakusumah telah tercatat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor pencatatan 000.040379026, tertanggal 29 Juli 2026.

Selain itu, ia menyebut film tersebut memiliki sertifikat paten dengan nomor IDP000123456, tertanggal 20 Mei 2026.

Menurut Rohidin, pencatatan dan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum terhadap karya film Raden Patrakusumah dari episode 1 hingga 300.

“Dengan mengantongi sertifikat-sertifikat tersebut, film Patrakusumah mulai episode 1 sampai 300 akan terlindungi secara hukum,” pungkasnya. (DD)

Pos terkait