Pendidikan

Pengantaran MBG Tak Boleh Masuk Sekolah, Mobil Wajib Berhenti di Luar Pagar

×

Pengantaran MBG Tak Boleh Masuk Sekolah, Mobil Wajib Berhenti di Luar Pagar

Sebarkan artikel ini
Foto: ilustrasi

TASIKMALAYA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menerapkan pengetatan standar operasional prosedur (SOP). Salah satu aturan terbaru, mobil pengantaran MBG tidak lagi diperbolehkan masuk ke area sekolah dan hanya boleh berhenti hingga luar pagar sekolah.

Kebijakan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang.

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman sekolah. Cukup diantar di depan pagar,” ujar Nanik, (14/12/2025), dikutip dari detik.com.

Menurut Nanik, pengetatan SOP ini dilakukan demi keselamatan siswa, mengingat halaman sekolah kerap digunakan untuk berbagai aktivitas fisik.

BACA JUGA : Seru dan Edukatif, BNPB Kenalkan Siaga Bencana di SAI Cibinong Bogor

“Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” jelasnya.

Selain aturan pengantaran, BGN juga memperketat syarat bagi pengemudi mobil MBG. Setiap sopir wajib memiliki SIM A dan kemampuan berkendara yang profesional.

“Kenapa tidak asal SIM A? Supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir. Saya ulang, dia harus berprofesi sopir,” tegas Nanik.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan di lingkungan sekolah sekaligus memastikan distribusi MBG berjalan aman, tertib, dan profesional. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *