TASIKMALAYA – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
BACA JUGA : PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR Fraksi
Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan, menilai keputusan yang diambil keponakan Presiden Prabowo Subianto itu merupakan sikap negarawan sekaligus bentuk kedewasaan politik, di tengah derasnya kritik masyarakat terhadap sejumlah wakil rakyat.
“Langkah ini mencerminkan jiwa besar, sikap negarawan, dan kedewasaan dalam menyikapi kritik masyarakat,” ujar Wayan dalam keterangan tertulis, (13/9/2025) dikutip dari rmol.id.

Menurut Wayan, keputusan Rahayu Saraswati layak dijadikan teladan bagi politikus lain. Ia menegaskan bahwa pilihan untuk mundur jauh lebih jelas dalam konteks hukum, dibandingkan status nonaktif yang selama ini kerap dipersoalkan publik.
“Status nonaktif itu tidak dikenal dalam UU MD3. Artinya, publik berhak menilai bahwa langkah seperti itu hanyalah bentuk pengelabuan,” tambahnya.
KMHDI sebelumnya menjadi salah satu pihak yang melaporkan Rahayu Saraswati bersama enam anggota DPR lainnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran etika karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Adapun enam anggota dewan lain yang ikut dilaporkan adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Deddy Sitorus, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Wayan menegaskan bahwa pengunduran diri yang dilakukan Saraswati menunjukkan sikap yang lebih terhormat dan patut diapresiasi, terutama dalam menjaga martabat lembaga legislatif di mata publik. (LS)