SUKABUMI – Pertamina Patra Niaga memastikan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan pelayanan transaksi pengisian BBM di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Kamis (28/5/2026).
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, Susanto August Satria, menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir pelanggaran pelayanan yang merugikan konsumen.
“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menerima informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan pelayanan transaksi pengisian BBM di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi,” ujar Susanto dalam keterangannya.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta pengelola SPBU untuk memberikan sanksi terhadap operator yang terbukti melakukan kesalahan saat melayani konsumen.
“Kami telah meminta pihak SPBU untuk memberikan sanksi kepada operator yang terbukti melakukan kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen,” katanya.
Menurut Susanto, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas pelayanan di seluruh SPBU yang berada di bawah pengawasan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat.
“Pertamina Patra Niaga Regional JBB terus mengingatkan seluruh SPBU yang beroperasi agar mematuhi SOP dan ketentuan yang berlaku. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak SPBU, lanjut dia, juga telah diminta segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan konsumen secara baik-baik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“SPBU segera menindaklanjuti arahan dari Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan akan meminta kesediaan konsumen untuk bertemu agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Susanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai standar maupun dugaan pelanggaran di SPBU.
“Pertamina menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap keluhan terkait pelayanan maupun kualitas produk melalui Pertamina Contact Center 135 atau email resmi PCC agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Kasus dugaan kesalahan pelayanan transaksi BBM di SPBU Cimaja tersebut kini menjadi perhatian Pertamina Regional JBB sebagai bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan sesuai prosedur. (*)


















