TASIKMALAYA – Misteri kematian Jajang Nuryadin (36), warga Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai terungkap.
Jajang ditemukan warga dalam kondisi telentang dan bersimbah darah pada Sabtu (3/10/2026) sore. Pria tersebut mengalami sejumlah luka parah, terutama di bagian kepala.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai penemuan korban.
Kepala Subseksi Hubungan Masyarakat Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polsek Tanjungjaya langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Tanjungjaya langsung turun ke lapangan saat menerima laporan. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Triana, (5/10/2026).
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Jenazah Jajang selanjutnya dibawa ke RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan medis dan otopsi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Syamsul Bahri mengatakan, pemeriksaan terhadap jasad korban dan pra-rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memperkuat alat bukti penyidikan.
“Tim dokter forensik memeriksa sejumlah luka yang diderita korban. Proses otopsi dilakukan untuk melengkapi bukti penyelidikan. Selain itu, kami juga menggelar pra-rekonstruksi di TKP agar kasus ini semakin terang benderang,” kata Heru.
Dari hasil visum luar, polisi menemukan sedikitnya sembilan luka pada bagian kepala korban.
Luka tersebut antara lain luka terbuka di dahi atas sebelah kanan sepanjang sekitar 6 sentimeter dan luka di bagian tengah dahi sepanjang 2 sentimeter.
Selain itu, ditemukan luka di sekitar bibir serta kerusakan pada bagian gigi. Sejumlah luka lecet juga terdapat pada lutut, pinggang dan siku korban.
Pelaku Ditangkap 12 Jam Setelah Kejadian
Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial PF alias Ipal (38), warga setempat.
Tak sampai 12 jam sejak korban ditemukan, polisi berhasil mengamankan PF pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan. Polisi menyebut PF telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan yang menyebabkan Jajang meninggal dunia.
“Pelaku sudah kami amankan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban,” tutur Heru.
Meski terduga pelaku telah diamankan, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya masih mendalami motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan penganiayaan tersebut berujung pada kematian.
Sementara itu, setelah proses otopsi selesai, jenazah Jajang Nuryadin telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (LS)



















