Kota Tasikmalaya

Spanduk Protes Kembali Gegerkan Balai Kota Tasikmalaya, Wali Kota Disorot Soal Lapangan Padel RS Hermina

×

Spanduk Protes Kembali Gegerkan Balai Kota Tasikmalaya, Wali Kota Disorot Soal Lapangan Padel RS Hermina

Sebarkan artikel ini
Spanduk bernada kritik kembali terpasang di Kantor Balai Kota Tasikmalaya. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

TASIKMALAYA – Spanduk bernada kritik kembali terpasang di Kantor Balai Kota Tasikmalaya. Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan publik terhadap kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, yang dinilai abai dan cenderung menghindari tanggung jawab atas persoalan krusial di wilayahnya.

Spanduk yang dipasang secara terbuka menyoroti pola kepemimpinan Wali Kota dengan tulisan, “Kebiasaan Wali Kota Lari dari Kenyataan dan Tanggung Jawab… Ehhmmmm.” Kritik ini diarahkan pada sikap kepala daerah yang dinilai tidak hadir secara nyata dalam menyikapi polemik pembangunan Lapangan Padel di kawasan RS Hermina, Kota Tasikmalaya.

Aksi tersebut dilakukan oleh Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL). Perwakilan KRPL, Iwan Restiawan, menyebut Wali Kota terkesan hanya menerima laporan bawahan tanpa melakukan verifikasi lapangan, hingga terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek yang diduga bermasalah secara hukum dan lingkungan.

BACA JUGA : Charity Run Kota Tasikmalaya Jadi Simbol Solidaritas Warga, Donasi Bencana Disalurkan Lewat BAZNAS

Menurut Iwan, pembangunan Lapangan Padel itu diduga telah menghilangkan aset negara berupa saluran irigasi yang berfungsi sebagai batas wilayah dan secara aturan tidak boleh dialihfungsikan. Dugaan tersebut diperkuat dengan pemasangan spanduk lain bertuliskan, “Tanah Negara Dirampok oleh Pengusaha, Wali Kota Bahagia,” disertai kalimat sindiran berbahasa Sunda.

“Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai masyarakat untuk mengingatkan kepala daerah agar tidak terlena oleh laporan anak buah. Wali kota harus proaktif dan turun langsung, apalagi ini menyangkut izin pembangunan yang jelas bermasalah dan menutup saluran irigasi sebagai batas wilayah,” ujar Iwan.

Tak hanya kasus Lapangan Padel, KRPL juga menyoroti sikap diam Wali Kota Tasikmalaya terhadap sejumlah dugaan pelanggaran serupa, seperti penutupan aliran sungai di kawasan Rumah Sakit Jantung, wilayah perkotaan Cihideung, hingga area Toko Kosmetik Muara.

Komunitas menilai pembiaran tersebut memperkuat kesan lemahnya pengawasan pemerintah kota terhadap tata ruang dan perlindungan aset negara. Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan publik terkait keberpihakan Pemkot Tasikmalaya dalam menghadapi kepentingan pengusaha. (Rizky Zaenal Mutaqin)