Viral di Tasikmalaya, Siswa SD Diduga Dipukul Teman Sekelas hingga Jalani Operasi, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

TASIKMALAYA – Kisah seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya menyita perhatian publik. Bocah yang kini duduk di bangku kelas III SD itu diduga menjadi korban pemukulan oleh teman sekelasnya hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah.

Merasa anaknya mengalami penderitaan yang cukup berat, orang tua korban akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Tasikmalaya. Laporan baru dibuat setelah kondisi korban mulai membaik karena selama ini keluarga memprioritaskan proses pengobatan dan pemulihan.

Bacaan Lainnya

“Saya akhirnya melapor ke Polres Tasikmalaya. Anak saya masih dalam pemulihan. Baru sekarang melapor karena sebelumnya fokus menyembuhkan anak saya. Dugaan akibat pemukulan itu, anak saya sampai harus dioperasi,” ujar Erni Trisnayanti, ibu korban.

Peristiwa itu terjadi ketika korban masih duduk di kelas II SD. Saat itu para siswa sedang mengikuti persiapan pentas seni akhir tahun di lingkungan sekolah. Dalam suasana tersebut, korban diduga mengalami pemukulan oleh teman sekelasnya.

“Kejadiannya waktu persiapan pentas seni akhir tahun. Anak saya dipukul. Saat itu saya juga sedang berada di sekolah dan sempat menghampiri anak saya,” katanya.

Kini kondisi korban berangsur membaik setelah menjalani operasi. Meski demikian, selain pemulihan fisik, korban juga disebut masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

“Alhamdulillah kondisinya sudah ada perbaikan setelah operasi di RS Margono Purwokerto. Saya berharap ada keadilan untuk anak saya,” tutur Erni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung melakukan penyelidikan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi dan keluarga korban.

BACA JUGA : Kabupaten Tasikmalaya Pecahkan Rekor Dunia MURI Sajian Opak Terbanyak di HUT ke-394

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, baik korban maupun terduga pelaku masih berusia di bawah 12 tahun sehingga proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Benar, kasus ini sedang kami tangani. Karena korban dan terduga pelaku sama-sama berusia di bawah 12 tahun, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan dalam KUHP yang baru,” ujarnya, Kamis (30/7).

Polisi juga masih mendalami kronologi, motif kejadian, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan saat insiden terjadi. Sejumlah saksi, termasuk korban, telah dimintai keterangan.

“Kami masih melakukan pendalaman. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan kasus ini kami tangani secara profesional,” pungkasnya. (LS)

Pos terkait