Kota Tasikmalaya

Jelang Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan 7.540 Botol Miras dan Ribuan Obat Keras

×

Jelang Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan 7.540 Botol Miras dan Ribuan Obat Keras

Sebarkan artikel ini
Menjelang malam pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin. Foto: dok Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA – Menjelang malam pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota mengambil langkah tegas dengan memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kegiatan pemusnahan digelar di Taman Kota Tasikmalaya, Rabu (31/12/2025), dan disaksikan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi minuman beralkohol dan obat keras terbatas yang selama ini kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tercatat sebanyak 7.540 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan, ditambah 28 botol ciu, 12 botol tuak, dan 21 botol arak Bali.

Selain itu, polisi juga memusnahkan ribuan butir obat keras dan psikotropika yang disalahgunakan, serta 517 unit knalpot bising atau knalpot brong yang banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, nyaman, dan kondusif.

BACA JUGA : Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Sejumlah Hotel

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, khususnya pada momen rawan seperti malam tahun baru,” ujar Faruk Rozi.

Ia menambahkan, peredaran minuman keras, penyalahgunaan obat keras, serta penggunaan knalpot brong memiliki dampak langsung terhadap meningkatnya potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, Polres Tasikmalaya Kota memastikan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2025, Polres Tasikmalaya Kota telah beberapa kali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian. Secara akumulatif, lebih dari 20 ribu botol minuman beralkohol serta ribuan knalpot brong berhasil diamankan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tasikmalaya Kota. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *