Kota Tasikmalaya

Jelang Malam Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya Kota Larang Keras Petasan dan Mercon

×

Jelang Malam Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya Kota Larang Keras Petasan dan Mercon

Sebarkan artikel ini
Foto: dok Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun mercon. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan yang kerap muncul saat perayaan malam tahun baru, khususnya akibat penggunaan petasan dan mercon yang tidak terkendali.

Petasan dan mercon diketahui tidak hanya berisik, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kebakaran, ledakan, hingga cedera serius, baik bagi pengguna maupun masyarakat sekitar. Selain itu, suara ledakan juga kerap meresahkan warga, termasuk anak-anak, lansia, serta orang yang sedang sakit.

BACA JUGA : Polres Tasikmalaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

Polres Tasikmalaya Kota mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyambut malam pergantian tahun. Perayaan Tahun Baru, menurut kepolisian, seharusnya diisi dengan kegiatan yang lebih positif, aman, dan bermanfaat, bukan justru menimbulkan potensi bahaya.

Foto: dok Polres Tasikmalaya Kota

Selain faktor keselamatan, larangan petasan dan mercon juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Polres Tasikmalaya Kota menegaskan akan terus melakukan upaya preventif melalui patroli dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi penjualan maupun penyalaan petasan.

Masyarakat pun diimbau untuk ikut berperan aktif dengan tidak membeli, menyimpan, maupun menyalakan petasan dan mercon. Jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Dengan adanya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan suasana menjelang dan saat malam Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi kenyamanan seluruh warga. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *