Kabupaten Tasikmalaya

Perkumpulan Ronda Kritik Kebijakan APBD Cut Off Bupati Tasikmalaya

×

Perkumpulan Ronda Kritik Kebijakan APBD Cut Off Bupati Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20250624 WA0001

TASIKMALAYA – Kebijakan pertama yang diambil oleh Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi menuai sorotan tajam. Perkumpulan Ronda, sebuah kelompok pemantau kebijakan publik, menyampaikan respons kritis atas kebijakan penghentian sementara seluruh belanja APBD Tahun 2025, kecuali untuk pembayaran gaji ASN, yang diumumkan pada 21 Juni 2025.

Dalam pernyataannya, Ketua Perkumpulan Ronda, Andi Perdiana, mempertanyakan alasan utama di balik kebijakan yang disebut sebagai “APBD Cut Off” tersebut. Ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang seharusnya tidak diartikan sebagai penghentian total kegiatan pembangunan.

“Jika dasar kebijakan ini adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKPD, maka kami bertanya: bukankah itu seharusnya soal efisiensi? Mengapa justru semua kegiatan dihentikan?” ujar Andi, (23/6/2025).

Ia menambahkan, pada awal tahun, tepatnya 30 Januari 2025, telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 003 Tahun 2025 yang juga menekankan efisiensi.

“Jadi, apa sebenarnya maksud utama kebijakan terbaru ini?” tanyanya.

BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya Hentikan Sementara Belanja APBD 2025, BTT Rp28 Miliar Sudah Habis di Tengah Tahun

Pernyataan itu disampaikan dalam forum Pasamoan Agung (High Level Meeting) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa Barat yang mengusung tema penguatan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Andi menyebut kebijakan Bupati justru berlawanan dengan arahan provinsi dan nasional yang tengah menggenjot akselerasi pembangunan melalui belanja pemerintah, investasi, serta aktivitas ekspor-impor.

“Kebijakan ini akan jadi pukulan telak bagi ekonomi lokal. Banyak proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, hingga program pemberdayaan masyarakat harus ditunda. Itu akan memperlambat perputaran uang dan menghambat konsumsi rumah tangga yang notabene adalah komponen terbesar PDRB,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan terhadap iklim investasi. Menurutnya, investor sangat memerlukan stabilitas fiskal. “Langkah sepihak seperti ini bisa merusak citra Kabupaten Tasikmalaya di mata investor,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia mengingatkan soal potensi penurunan kualitas layanan publik dan risiko inflasi yang bisa muncul dari sisi pasokan akibat melemahnya aktivitas ekonomi lokal.

“Tentu ini berlawanan dengan upaya pengendalian inflasi dan pembangunan yang inklusif. Di tengah tahun anggaran seperti sekarang, fokus seharusnya adalah menjaga akselerasi ekonomi dan daya beli masyarakat,” tegas Andi.

Meski tidak menampik adanya kontroversi soal dana Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp28 miliar yang disebut telah habis, Andi menekankan bahwa kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas utama.

“Semoga saran dan pendapat kami bisa mengingatkan kita semua akan hal yang paling utama, kepentingan rakyat,” pungkasnya. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *