Nasional

Retret Gelombang Dua Segera Digelar! Khusus Kepala Daerah yang Absen di Tahap Pertama, Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

×

Retret Gelombang Dua Segera Digelar! Khusus Kepala Daerah yang Absen di Tahap Pertama, Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Kementerian Dalam Negeri akan menggelar retret kepala daerah gelombang kedua pada 22 Juni 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Retret ini difokuskan bagi para kepala daerah yang tidak sempat mengikuti gelombang pertama yang digelar Februari lalu di Magelang.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan, bagi kepala daerah yang belum mengikuti retret pada gelombang pertama untuk bersiap mengikuti gelombang kedua.

Termasuk Bupati Tasikmalaya yang dipastikan bakal mengikutinya. Pasalnya Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024 lalu.

BACA JUGA : Sinyal Politik dari Cipatujah: Bupati Tasikmalaya Menduga Ada Penghabisan Anggaran Jelang Transisi

“Jadi ada yang ketika di Magelang itu tidak ikut,” ujar Bima usai menyampaikan keterangan pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, dikutip dari tempo.co, (16/6/2025).

Total peserta retret gelombang kedua mencapai 80 kepala daerah, termasuk tiga gubernur. Selain kepala daerah yang absen di gelombang pertama, peserta juga mencakup mereka yang dilantik pasca putusan Mahkamah Konstitusi maupun hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Selama sepekan kegiatan, seluruh peserta akan menginap di Barak Praja atau Asrama Praja IPDN.

Adapun materi yang disampaikan dalam retret ini tetap mengacu pada retret gelombang pertama, seperti hak dan kewajiban kepala daerah. Bima menyebutkan akan ada penambahan materi menyesuaikan perkembangan program prioritas pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *