TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menghibahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Polres Tasikmalaya. Langkah ini menjadi awal penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan hadirnya teknologi ETLE, pelanggaran lalu lintas nantinya dapat terpantau melalui kamera elektronik tanpa harus bergantung pada penindakan manual oleh petugas di lapangan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama mengapresiasi dukungan Pemkab Tasikmalaya tersebut. Menurutnya, penerapan ETLE merupakan inovasi penting dalam menjawab kebutuhan penegakan hukum di era teknologi informasi.
“Ini bentuk kreativitas luar biasa untuk Kabupaten Tasikmalaya. Penegakan hukum kini bisa dilakukan melalui kamera elektronik tanpa penilangan manual. Kami sangat terbantu dengan dukungan pemerintah daerah dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan bahwa keberadaan ETLE bukan semata untuk menindak pelanggaran, tetapi lebih pada upaya membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara mandiri.
BACA JUGA : Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Tasikmalaya, Harga Daging hingga Beras Jauh di Bawah Pasar
Menurutnya, masyarakat diharapkan patuh terhadap aturan lalu lintas bukan karena ada polisi di jalan, melainkan karena kesadaran pribadi, seperti menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, serta mematuhi marka dan rambu lalu lintas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi menjelaskan bahwa untuk tahap awal, perangkat ETLE telah dipasang di kawasan Badak Paeh, Jalan Singaparna.
Namun, sistem tersebut belum langsung diterapkan untuk penilangan secara penuh. Kepolisian akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar perubahan sistem ini tidak menimbulkan kebingungan.
“Kami akan melakukan sosialisasi secara masif terlebih dahulu supaya masyarakat tidak kaget dengan sistem baru ini. Aktivasi penilangan ETLE juga masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri,” kata Didit.
Ke depan, pemasangan kamera ETLE akan diperluas dengan memprioritaskan titik trouble spot dan black spot, yakni lokasi yang sering terjadi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Di sisi lain, Pj Sekda Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni menyebut hibah perangkat ETLE ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya.
“Pengawasan lalu lintas ke depan akan dilakukan secara elektronik. Ini sudah menjadi kebutuhan di era digital agar masyarakat semakin disiplin dan tertib,” ujarnya.
Dengan penerapan teknologi ETLE, diharapkan sistem lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih tertib, aman, dan modern, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di jalan raya. (LS)












