TASIKMALAYA – Sebanyak enam Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) resmi menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini menjadi sorotan positif di Kabupaten Tasikmalaya, di tengah dinamika pembahasan publik terkait pengelolaan dana zakat untuk program sosial.
Enam SPPG yang telah menyalurkan zakatnya antara lain:
-
SPPG Bunga Bangsa (Bojonggambir, Taraju, Sodonghilir)
-
SPPG Cerah Indonesia Raya (Leuwisari)
-
SPPG Cileunyi Wetan (Kabupaten Bandung)
-
SPPG CBT Indonesia Raya (Jatinangor)
-
SPPG Suka Suka (Sukarame)
-
SPPG Mangkonjaya (Bojonggambir)
Partisipasi keenam SPPG tersebut turut mendorong peningkatan signifikan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sektor SPPG pada 2026.
BACA JUGA : Longsor Tutup Akses Jalan Sukarame–Tanjungjaya, Terjadi Pagi Hari di Sukamenak Tasikmalaya
Berdasarkan data rekapitulasi hingga Februari 2026, total ZIS dari sektor SPPG mencapai Rp 58.683.441. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 yang tercatat Rp 10.844.120.
Lonjakan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku program gizi untuk membersihkan harta dan memperkuat keberkahan usaha melalui zakat yang dikelola lembaga resmi.
Dana zakat yang terkumpul telah direalisasikan untuk berbagai program sosial di Tasikmalaya, di antaranya:
-
Rp 13 juta untuk pembangunan sarana keagamaan dan bantuan pondok pesantren
-
Rp 10 juta untuk program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
-
Rp 1,2 juta untuk alat bantu disabilitas
-
Rp 1,5 juta untuk bantuan biaya berobat
Penyaluran dilakukan secara transparan dan menyasar langsung masyarakat yang membutuhkan.
Selain enam SPPG yang telah menunaikan zakat, sejumlah unit lainnya juga telah menandatangani komitmen kerja sama dan diproyeksikan segera menyusul. Tren ini dinilai memperkuat peran sektor program gizi dalam mendukung pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak nyata. (LS)










