Ekonomi

Harga Emas Hari Ini 18 Januari 2026, Turun dan Bertahan Sejak Sabtu

×

Harga Emas Hari Ini 18 Januari 2026, Turun dan Bertahan Sejak Sabtu

Sebarkan artikel ini
Foto: ilustrasi

TASIKMALAYA – Harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau masih bergerak stagnan dengan kecenderungan melemah hingga akhir pekan. Berdasarkan pemantauan pada Minggu, 18 Januari 2026 pukul 09.55 WIB, harga emas Antam belum menunjukkan perubahan sejak penurunan yang terjadi pada perdagangan Sabtu.

BACA JUGA : Harga Emas Hari Ini 17 Januari 2026: Antam dan UBS Kompak Naik, Simak Rinciannya!

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di level Rp 2.663.000 per gram. Angka tersebut tercatat turun Rp 6.000 dibandingkan harga pada Jumat sebelumnya yang sempat berada di Rp 2.669.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam ini telah berlangsung sejak Sabtu (17/1/2026) dan bertahan hingga akhir pekan tanpa adanya kenaikan lanjutan. Kondisi tersebut membuat pergerakan emas cenderung stagnan, meski sebelumnya sempat mencetak level harga yang cukup tinggi.

Sejalan dengan harga jual, harga buyback emas Antam atau pembelian kembali oleh pihak Logam Mulia juga mengalami penurunan dengan nominal yang sama.

Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp 2.509.000 per gram, turun Rp 6.000 dari posisi sebelumnya yang berada di Rp 2.515.000 per gram.

Dengan kondisi tersebut, selisih antara harga beli dan harga buyback emas Antam kini mencapai Rp 154.000 per gram. Selisih ini penting diperhatikan, terutama bagi investor yang berencana melakukan transaksi jual-beli dalam jangka pendek.

Selain pergerakan harga, investor juga perlu memperhitungkan aspek perpajakan dalam transaksi emas batangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, pembeli yang belum memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yakni 0,9 persen.

Ketentuan pajak ini juga berlaku pada transaksi buyback emas Antam. Khusus untuk penjualan emas dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, pihak Logam Mulia akan secara otomatis memotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, investor disarankan untuk memasukkan komponen pajak dalam perhitungan sejak awal agar estimasi keuntungan investasi emas tidak meleset.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian lengkap harga emas Antam yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia pada Minggu (18/1/2026) pukul 09.55 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.381.500 (setelah pajak Rp 1.384.954)

  • 1 gram: Rp 2.663.000 (setelah pajak Rp 2.669.658)

  • 5 gram: Rp 13.090.000 (setelah pajak Rp 13.122.725)

  • 10 gram: Rp 26.125.000 (setelah pajak Rp 26.190.313)

  • 25 gram: Rp 65.187.000 (setelah pajak Rp 65.349.968)

  • 50 gram: Rp 130.295.000 (setelah pajak Rp 130.620.738)

  • 100 gram: Rp 260.512.000 (setelah pajak Rp 261.163.280)

  • 250 gram: Rp 651.015.000 (setelah pajak Rp 652.642.538)

  • 500 gram: Rp 1.301.820.000 (setelah pajak Rp 1.305.074.550)

  • 1.000 gram: Rp 2.603.600.000 (setelah pajak Rp 2.610.109.000)

Perlu diketahui, harga emas Antam tidak selalu sama di seluruh wilayah Indonesia. Harga yang tercantum di situs resmi Logam Mulia merupakan harga acuan nasional yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Di daerah lain, harga emas bisa lebih tinggi akibat perbedaan biaya distribusi, logistik, serta kondisi permintaan di masing-masing wilayah. Perbedaan ini umumnya lebih terasa di luar Pulau Jawa, seiring dengan biaya pengiriman dan akses distribusi yang lebih besar.

Dengan mempertimbangkan pergerakan harga, selisih buyback, serta faktor pajak, investor diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam berinvestasi emas, baik untuk tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. (LS)