Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya Masuk 10 Besar Daerah dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Jawa Barat

×

Kabupaten Tasikmalaya Masuk 10 Besar Daerah dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Tasikmalaya menempati posisi 10 besar daerah dengan pemain judi online terbanyak. Foto: ilustrasi

TASIKMALAYA – Aktivitas judi online di Jawa Barat sepanjang 2024 mencapai level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), provinsi ini menjadi wilayah dengan jumlah pemain dan nilai transaksi terbesar secara nasional.

Dari total 2.638.849 warga Jawa Barat yang tercatat terlibat judi online, Kabupaten Tasikmalaya menempati posisi 10 besar daerah dengan pemain terbanyak, yakni mencapai 101.697 pemain sepanjang 2024. Angka tersebut menempatkan Tasikmalaya di bawah Kota Bekasi (125.243 pemain) dan Kabupaten Garut (133.801 pemain).

BACA JUGA : Kejuaraan BKC Bupati Cup 2025 Diikuti 532 Atlet dari 15 Dojo di Tasikmalaya

Sementara itu, daerah dengan jumlah pemain tertinggi ditempati Kabupaten Bogor dengan 321.589 pemain, disusul Kabupaten Bandung (182.450), Kabupaten Karawang (176.808), Kabupaten Sukabumi (171.429), dan Kabupaten Bekasi (168.316). Kota Bandung berada di urutan berikutnya dengan 151.366 pemain, di atas Cianjur yang mencatat 140.127 pemain.

Secara keseluruhan, aktivitas judi online di Jawa Barat menghasilkan nilai deposit mencapai Rp5,97 triliun dengan total 44,9 juta transaksi sepanjang 2024. Dominasi pemain laki-laki tercatat sangat tinggi, mencapai 81 persen, sementara perempuan menyumbang 19 persen.

Tambun Selatan Jadi Kecamatan dengan Pemain Terbanyak

Pada tingkat kecamatan, Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi menduduki posisi teratas dengan 23.975 pemain. Disusul Cimanggis (18.845 pemain), Cibinong (18.497), Bekasi Utara (16.422), dan Pancoran Mas (16.418).

Wilayah-wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi serta akses internet yang luas cenderung mencatat jumlah pemain lebih besar.

Berdasarkan profesi, karyawan swasta menjadi kelompok terbesar dengan porsi 45,84 persen. Pedagang menempati urutan kedua (23,26 persen), disusul pengusaha (10,43 persen) serta pelajar/mahasiswa (6,20 persen).

PPATK juga menemukan kelompok pemain dari ibu rumah tangga (3,98 persen), buruh (1,30 persen), hingga aparatur negara seperti PNS (1,20 persen) dan TNI/Polri (2,16 persen).

Meski angkanya besar, PPATK menyebut jumlah pemain judi online di Jawa Barat menunjukkan penurunan pada 2025. Penurunan terjadi berkat gencarnya laporan masyarakat dan aksi pemberantasan oleh pemerintah serta aparat penegak hukum.

“Angka-angka ini per 2025 sebenarnya sudah menurun karena pada tahun lalu banyak laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan tindakan dan pemberantasan,” ujar Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Afra Azzharga, (14/11/2025), dikutip dari detik.com.

Ia menyebut mayoritas pemain berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, yakni rentang Rp0–Rp5 juta per bulan dengan persentase 67,56 persen. Sementara pemain berpenghasilan tinggi di atas Rp10 juta hanya 10,54 persen. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *