Kabupaten Tasikmalaya

Dua Pengendara Tanpa SIM Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Ciawi, Satu Luka Serius

×

Dua Pengendara Tanpa SIM Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Ciawi, Satu Luka Serius

Sebarkan artikel ini
Foto: ilustrasi

TASIKMALAYA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ciawi, tepatnya di Kampung Cikarees, Desa Pakemitan Kidul, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi Z 8273 AK dengan sepeda motor Yamaha RX King bernopol AA 3429 BW.

BACA JUGA: KPK Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemkot Tasikmalaya, Ingatkan 8 Area Rawan Korupsi

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Gran Max yang dikemudikan Doedy Supriadi (47) melaju dari arah Ciawi menuju Jamanis dengan kecepatan tinggi. Saat hendak menyalip kendaraan lain di area tikungan, mobil tersebut bertabrakan dengan motor Yamaha RX King yang datang dari arah berlawanan.

“Diduga pengemudi Gran Max kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas saat menyalip di area tikungan, sehingga terjadi tabrakan dengan pengendara motor dari arah berlawanan,” ujar AKP Riki kepada wartawan.

Akibat benturan keras, pengendara motor Tauhid Mardian Nugroho (29), warga Kebumen, mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Foto: ilustrasi

Hasil penyelidikan awal mengungkap fakta mengejutkan: kedua pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, korban pengendara motor juga diketahui tidak mengenakan helm saat kejadian.

“Kedua kendaraan sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” tambah AKP Riki.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan melengkapi perlengkapan keselamatan saat berkendara.

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, patuhi aturan lalu lintas, dan lengkapi surat-surat serta perlengkapan keselamatan. Keselamatan Anda adalah tanggung jawab Anda sendiri,” tegasnya.

Polisi kini menahan kedua kendaraan dan melanjutkan penyelidikan atas kecelakaan yang melibatkan dua pengendara tanpa SIM tersebut. (rzm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *