TASIKMALAYA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (25/9/2025), untuk menyikapi persoalan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA : Warga Tasikmalaya Geruduk DPRD, Tuntut Evaluasi Total Program MBG
Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha, dalam orasinya menuding adanya indikasi permainan dalam pengelolaan “dapur MBG” yang melibatkan sejumlah pejabat daerah, mulai dari Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, Gilman, Sekdis Dinas Pendidikan Nanang, Nurjanah (suami-istri), hingga Kabid Dinsos H. Imas.

Dari 11 tuntutan yang diajukan, nota kesepakatan PMII ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, perwakilan Kejari, serta perwakilan media. PMII menegaskan, apabila kesepakatan itu tidak dijalankan, mereka akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).
Menurut Ardiana, program MBG sejatinya merupakan wujud komitmen negara memenuhi hak dasar anak bangsa, yakni gizi yang layak untuk mendukung tumbuh kembang dan kualitas pendidikan. Namun realitas di lapangan justru jauh dari harapan.
“Ya, ada sekolah yang mendapat bagian penuh, ada yang terbengkalai, bahkan ada yang menerima dengan kualitas dan kuantitas yang tidak sesuai standar. Hal ini jelas menyalahi prinsip keadilan dan merusak tujuan utama program,” ujarnya.
PMII menilai problem utama MBG adalah lemahnya sistem pengawasan. Makanan yang seharusnya bergizi justru sering tidak layak konsumsi, bahkan sekadar formalitas agar laporan kegiatan terlihat berjalan. Selain itu, pekerja lapangan disebut kerap menerima gaji yang dipotong atau tidak sesuai aturan teknis.
“Perlakuan semacam ini adalah bentuk ketidakadilan dan pelecehan terhadap pekerja kecil,” tegas Ardiana.
Ironisnya, PMII juga menyoroti bahwa rantai distribusi pangan lebih banyak melibatkan pihak besar, sementara pelaku UMKM lokal yang seharusnya diberdayakan justru terpinggirkan.
“Bagi PMII, persoalan MBG ini adalah potret bagaimana pemerintah sering gagal mengelola program rakyat. Alih-alih berpihak pada rakyat, program malah dijadikan ladang proyek dan bancakan bagi segelintir orang,” tambahnya.
11 Tuntutan PMII Kota Tasikmalaya:
-
Distribusi MBG tidak mengganggu jadwal belajar-mengajar di sekolah.
-
Menu lengkap sesuai standar gizi seimbang Kemenkes.
-
Makanan harus higienis, food grade, dan sesuai standar gizi dari bahan baku hingga pengantaran.
-
Informasi gizi (kalori, protein, lemak, karbohidrat, dll.) setiap hidangan disediakan.
-
Ada ruang konsultasi gizi gratis bagi penerima manfaat.
-
Tidak ada pemotongan gaji karyawan, sesuai juklak-juknis.
-
Pemerataan distribusi MBG di semua sekolah secara adil.
-
Pelibatan UMKM, petani, dan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan pangan.
-
Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.
-
Proses hukum jika ada penyalahgunaan keuangan atau manipulasi kualitas/kuantitas makanan.
-
Prosedur penggantian yayasan bila ada pejabat DPRD/ASN yang terlibat konflik kepentingan. (rzm)