Ekonomi

Sri Mulyani Terbitkan PMK untuk Danai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Rp16 Triliun dari SAL

×

Sri Mulyani Terbitkan PMK untuk Danai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Rp16 Triliun dari SAL

Sebarkan artikel ini
sri mulyani
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

TASIKMALAYA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

BACA JUGA : Majelis Reformis Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Koperasi Desa Merah Putih di Tasikmalaya

Aturan ini ditetapkan pada 28 Agustus 2025 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut bertujuan mendorong kemandirian pangan berkelanjutan serta pembangunan berbasis desa demi pemerataan ekonomi nasional.

Dalam beleid itu, pemerintah memutuskan menggunakan Rp16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk mendukung bank milik negara yang menyalurkan pembiayaan kepada koperasi desa/kelurahan.

koperasi merah putih
Foto/Net

“Untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank,” demikian bunyi Pasal 2 ayat (2) beleid tersebut, (2/9/2025), dikutip dari kontan.co.id.

Penggunaan SAL ini dicatat sebagai penerimaan pembiayaan pada APBN 2025. Mekanismenya dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), kemudian dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) Investasi Pemerintah.

Lebih lanjut, dana SAL yang ditempatkan di bank akan dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen serta dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun anggaran 2025.

PMK Nomor 63 Tahun 2025 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 1 September 2025. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *