TASIKMALAYA – Kepedulian terhadap keluarga nelayan yang tertimpa musibah kecelakaan laut ditunjukkan Polres Tasikmalaya. Jajaran kepolisian menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga korban perahu terbalik di perairan Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, (24/10/2026).
Bantuan diserahkan langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi kepada keluarga korban di Kampung Karanganyar, Desa Sindangkerta. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap keluarga yang tengah berduka setelah kehilangan anggota keluarganya akibat kecelakaan laut.
Peristiwa nahas itu menimpa tiga nelayan yang menaiki perahu bernama Pahala Kencana. Perahu tersebut dihantam gelombang tinggi di perairan Pelabuhan Pamoekan pada Selasa (29/9/2026) malam.
Dari tiga nelayan yang berada di atas perahu, dua orang, yakni Ending (56) dan Welly (38), meninggal dunia. Sementara itu, Budi Andriana (30) berhasil selamat setelah berjuang menyelamatkan diri hingga mencapai bibir pantai.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga korban sekaligus memberikan dukungan moral di tengah suasana duka.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan material kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Musibah ini tentu menjadi duka mendalam bagi masyarakat pesisir di Cipatujah,” ujar Ade Papa Rihi saat menyerahkan bantuan.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tasikmalaya, personel Polsek Cipatujah, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud), serta Ketua Himpunan Nelayan setempat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengapresiasi perhatian Polres Tasikmalaya terhadap keluarga nelayan yang menjadi korban kecelakaan laut tersebut. Menurutnya, bantuan yang diberikan menjadi dukungan berarti bagi keluarga yang sedang menghadapi masa sulit.
“Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga korban yang saat ini sedang berada dalam masa pemulihan dan duka,” ungkap Dedi.
Kronologi Perahu Nelayan Terbalik di Cipatujah
Kecelakaan laut yang merenggut nyawa dua nelayan tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, perahu Pahala Kencana yang ditumpangi Ending, Welly, dan Budi Andriana sedang dalam perjalanan kembali ke daratan setelah memasang jaring untuk menangkap ikan layur.
Namun, ketika perahu berada sekitar 100 meter dari garis pantai, gelombang tinggi tiba-tiba menghantam badan perahu hingga membuatnya terbalik. Insiden tersebut terjadi dalam kondisi malam yang gelap.
Budi Andriana berhasil menyelamatkan diri setelah warga pesisir mendengar teriakannya meminta pertolongan dan bergerak memberikan bantuan.
Nasib berbeda dialami Ending dan Welly. Keduanya sempat dinyatakan hilang setelah terseret arus dan gelombang laut di perairan selatan Jawa. Setelah dilakukan pencarian, kedua nelayan tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Musibah ini menjadi duka bagi keluarga korban dan masyarakat pesisir Cipatujah. Bantuan dari Polres Tasikmalaya diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran kepolisian di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. (LS)



















