Kabupaten Tasikmalaya

BPJS Warga Tasikmalaya Dinonaktifkan, Bupati Tegaskan: Tetap Bisa Berobat Gratis

×

BPJS Warga Tasikmalaya Dinonaktifkan, Bupati Tegaskan: Tetap Bisa Berobat Gratis

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah agar warga kurang mampu tetap terlayani selama proses penyesuaian dan pemutakhiran data.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjelaskan bahwa banyaknya kepesertaan BPJS yang tidak aktif merupakan dampak dari pelaksanaan program ground checking atau verifikasi lapangan. Program ini bertujuan memvalidasi ulang data penerima bantuan iuran (PBI) agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Menurut Cecep, verifikasi dilaksanakan sepanjang tahun 2025 dengan melibatkan 351 petugas yang diterjunkan langsung ke 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya. Para petugas tersebut telah melalui proses seleksi dan bekerja sama dengan aparat desa untuk memastikan keabsahan data.

“Mereka turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan aparat desa. Petugas yang ditugaskan sudah diseleksi, sehingga hasil verifikasi ini dapat dipercaya,” tegas Cecep, Rabu (4/2/2026).

Cecep mengakui bahwa dalam proses pendataan kemungkinan terjadi perbedaan atau deviasi data. Namun secara statistik, kesalahan masih dapat ditoleransi selama tidak melebihi lima persen. Jika selisih terlalu besar, maka akan dilakukan evaluasi ulang.

BACA JUGA : Waspada Hujan Badag! Polsek Cisayong Tasikmalaya Pasang Bewara Bencana di Desa Rawan

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi data kependudukan di setiap desa. Menurutnya, desa perlu memiliki sistem data terpadu atau dashboard digital yang diperbarui secara berkala agar perubahan jumlah penduduk, kelahiran, kematian, hingga kondisi sosial ekonomi dapat terpantau secara real time.

“Kalau dulu dicatat manual di buku, sekarang harus memanfaatkan teknologi digital agar datanya selalu mutakhir,” ujar Cecep.

Data hasil ground checking tersebut selanjutnya diserahkan dan diperbarui secara berkala ke Kementerian Sosial. Masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5 atau kelompok ekonomi terbawah tetap menjadi prioritas penerima jaminan kesehatan, baik melalui PBI-JK maupun PBI yang ditanggung pemerintah daerah.

“Data terakhir diperbarui pada Desember 2025. Kalau masih ada kekeliruan, tentu akan kita sempurnakan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi menyesatkan terkait penonaktifan BPJS. Ia menegaskan bahwa penyesuaian status dilakukan berdasarkan hasil verifikasi bersama antara pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Asep menjelaskan, sebagian warga yang dinonaktifkan status PBI-nya umumnya berpindah ke desil 6 atau dinilai sudah mampu, sehingga diarahkan menjadi peserta BPJS mandiri. Dalam kondisi tersebut, pembiayaan tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah.

Meski demikian, Pemkab Tasikmalaya memastikan tidak ada warga yang ditelantarkan. Masyarakat yang sakit dan mengalami kesulitan berobat akibat perubahan status tetap akan dibantu, serta datanya ditinjau kembali.

“Kami tetap memantau hingga enam bulan ke depan. Kalau memang layak menerima bantuan, akan diaktifkan kembali. Prinsipnya, masyarakat miskin tetap bisa berobat gratis dan biayanya ditanggung pemerintah,” tegas Asep.

Dengan pembaruan data ini, Pemkab Tasikmalaya berharap program jaminan kesehatan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (Rizky Zaenal Mutaqin)