TASIKMALAYA – Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tasikmalaya periode 2025–2029, D. Farhan Kamil, menyayangkan keputusan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin yang secara mendadak mengganti jajaran pengurus FKDM tanpa dialog maupun evaluasi terbuka.
Menurut Farhan, keputusan tersebut diambil secara sepihak dan tidak mencerminkan prinsip partisipatif dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Pergantian dilakukan sepihak, tanpa ruang diskusi apalagi apresiasi terhadap kinerja pengurus sebelumnya,” ujar Farhan kepada wartawan, (15/6/2025).
FKDM merupakan lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Ade Sugianto Nomor Up.02.07/Kep.530-Bakesbangpol/2024 tertanggal 31 Desember 2024. Namun, kurang dari dua pekan setelah dilantik, Bupati Cecep langsung melakukan pergantian jajaran pengurus FKDM tanpa penjelasan resmi yang disampaikan ke publik.
BACA JUGA : Pertina Tasikmalaya Seleksi Puluhan Atlet, Fokuskan Lolos Porprov 2026
Farhan menyebut FKDM selama ini berperan sebagai mitra kritis pemerintah dalam membangun jaringan deteksi dini potensi konflik sosial, bahkan hingga tingkat desa. Ia menegaskan, keputusan mengganti pengurus secara mendadak bisa mencederai semangat tersebut.
“FKDM dibentuk atas dasar kepercayaan dan partisipasi. Kalau keputusan diambil tanpa pertimbangan capaian kerja dan tanpa komunikasi, itu tentu menimbulkan kekecewaan,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa regenerasi dalam organisasi adalah hal yang wajar, namun seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan berlandaskan evaluasi kinerja, bukan kepentingan politik jangka pendek.
“Regenerasi itu sehat, tapi kalau dilandasi kepentingan kekuasaan, bukan evaluasi, justru bisa menimbulkan kecurigaan publik,” tegasnya.
Farhan mengajak seluruh pihak, termasuk pengurus lama dan baru FKDM, untuk tetap menjaga ketenangan serta netralitas lembaga.
“FKDM harus tetap netral dan fokus menjaga ketentraman masyarakat. Saya ajak semuanya untuk bersikap dewasa dan tetap menjunjung nilai demokrasi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah tidak menjadikan FKDM sebagai alat politik atau saluran kepentingan pribadi dan kelompok.
“FKDM bukan rumah politik praktis, tapi rumah kewaspadaan sosial. Independensinya harus dijaga agar tetap bisa bekerja efektif tanpa tekanan eksternal,” pungkasnya. (*)