TASIKMALAYA – Kabar baik datang dari sektor otomotif dan pembiayaan di Kota Tasikmalaya. Perselisihan terkait lelang barang jaminan kendaraan antara PT Pegadaian Cabang Tasikmalaya dan Showroom BMR resmi berakhir damai melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.
BACA JUGA : Heboh Mobil Mewah BPKB Ganda di Tasikmalaya, Showroom Rugi Ratusan Juta Diduga Libatkan Oknum Pegadaian
Penyelesaian ini dinilai menjadi contoh penerapan Good Corporate Governance (GCG) sekaligus komitmen transparansi dalam menjaga kepercayaan konsumen dan stabilitas ekosistem bisnis lokal.
Kesepakatan damai tersebut tercapai dalam pertemuan mediasi yang digelar pada Jumat (19/12/2025) di salah satu kafe di Kota Tasikmalaya. Pertemuan dihadiri langsung oleh Pemimpin Cabang PT Pegadaian Tasikmalaya, Ari Firmansyah, pemilik Showroom BMR, Dendi, serta jajaran manajemen dan pihak terkait.
Dendi menyampaikan bahwa seluruh kesalahpahaman telah diselesaikan secara terbuka dan kekeluargaan.
“Alhamdulillah, persoalan ini sudah selesai dengan baik. Kami sepakat berdamai dan mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak mana pun,” ujar Dendi.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen, BMR Motor telah mengganti rugi sepenuhnya kepada pembeli unit kendaraan, H. Irsyad, sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, PT Pegadaian menegaskan bahwa tidak ditemukan praktik dokumen ganda maupun unsur penipuan internal. Seluruh proses operasional disebut tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Dede Kurniawan, menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip utama perusahaan.

“Integritas adalah harga mati bagi Pegadaian. Setiap persoalan harus diselesaikan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ari Firmansyah juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan transaksi bernilai besar, khususnya jual beli kendaraan.
Ia menyarankan konsumen untuk selalu memverifikasi dokumen, mengecek status kendaraan ke lembaga pembiayaan, melakukan cek fisik, serta memanfaatkan layanan pengecekan data kendaraan secara daring.
Meski sempat diwarnai dinamika informasi di ruang publik, kedua pihak sepakat menjadikan kejadian ini sebagai momentum peningkatan kualitas layanan dan penguatan sinergi ke depan.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Showroom BMR. Hubungan baik ini akan kami jaga demi keamanan dan kenyamanan transaksi masyarakat,” ujar Ari.
PT Pegadaian dan Showroom BMR juga menyampaikan terima kasih kepada media, tokoh masyarakat, serta konsumen yang turut mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
Dengan adanya pernyataan resmi tersebut, spekulasi publik diharapkan berakhir dan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di Tasikmalaya kembali pulih. (Rizky Zaenal Mutaqin)












