Kabupaten Tasikmalaya

RPD Bawa Keranda ke DPRD Tasikmalaya: Simbol Matinya Hak Rakyat

×

RPD Bawa Keranda ke DPRD Tasikmalaya: Simbol Matinya Hak Rakyat

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA – Puluhan massa dari Organisasi Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/10/2025). Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah yang dinilai belum terbuka kepada publik.

BACA JUGA : F-PKB Desak Pemkab Tasikmalaya Batalkan Pinjaman Rp230 Miliar: Membebani APBD Bertahun-tahun

Dalam aksinya, massa RPD datang membawa sebuah keranda bertuliskan kritik terhadap kinerja DPRD, seperti “Pokir untuk siapa, reses formalitas penyerapan anggaran, matinya hak rakyat.” Mereka juga menempelkan sejumlah poster protes di kaca Gedung DPRD dengan tulisan sindiran, di antaranya “Urus rakyat bukan urus dapur MBG, DPRD Kab Tasik kena kanker ketidakpedulian,” serta “Kadang dongeng tidak dimulai dengan ‘pada suatu hari,’ tetapi dengan ‘jika saya terpilih nanti saya berjanji akan…’”.

Puluhan massa dari Organisasi Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/10/2025). Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

Ketua RPD, Dadan Jaenudin, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan sejauh mana program DPRD berpihak pada kepentingan publik.

“Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari masalah, tetapi menuntut transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang rakyat digunakan,” ujar Dadan kepada wartawan di lokasi aksi.

Dadan juga menyinggung dugaan adanya praktik yang tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan, termasuk potensi konflik kepentingan yang melibatkan pihak-pihak tertentu di lingkungan DPRD dalam kegiatan usaha yang disebutnya sebagai MBG.

Organisasi Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/10/2025). Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

“Kalau memang ada anggota dewan yang merasa keberatan dengan pernyataan saya, silakan. Saya siap mempertanggungjawabkan semuanya, karena saya punya bukti dan niat saya semata-mata untuk kebaikan daerah,” tegasnya.

RPD dalam aksinya juga menyerahkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta dilakukan pembahasan terbuka terkait sejumlah hal, termasuk usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengaudit penggunaan beberapa anggaran lama, seperti Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2019.

Namun, pihak DPRD melalui sekretariatnya menyampaikan bahwa permohonan audiensi tersebut harus terlebih dahulu dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Menanggapi hal itu, Dadan mempertanyakan mekanisme tersebut yang dianggap menghambat komunikasi publik.

“Kami mendapat balasan bahwa untuk audiensi harus dibamuskan dulu. Tapi kami heran, sejak kapan masyarakat datang ke DPRD harus melalui Bamus? Padahal kami hanya ingin berdialog secara terbuka,” kata Dadan.

Hingga aksi berlangsung, tidak satu pun anggota DPRD hadir menemui massa. Hal itu menimbulkan kekecewaan di kalangan peserta aksi.

“Kami kecewa karena tidak ada satu pun dari 50 anggota dewan yang hadir. Jika aspirasi ini tidak ditanggapi, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ungkap Dadan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi yang disampaikan RPD maupun tudingan yang muncul dalam aksi tersebut. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *