TASIKMALAYA — Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly (Amure) mendukung langkah pemerintah meluncurkan program Guru Wali sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan nasional. Namun ia menekankan, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada kejelasan desain, tujuan, dan skema kerja yang diterapkan.
BACA JUGA : 351 Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Bimtek Pelaporan, Bupati: Bantuan Pendidikan Ini Amanah
Menurut Amure, setiap kebijakan baru di sektor pendidikan harus dirancang secara matang agar benar-benar memberikan dampak positif terhadap proses belajar mengajar.
“Guru Wali ini pada dasarnya program baik. Namun pemerintah perlu memastikan target, tujuan, serta output-nya jelas dan terukur. Kita ingin program ini meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan menambah beban administrasi bagi guru,” ujar Amure, (24/11/2025), dikutip dari laman resmi PKB.

Politisi PKB itu menilai program Guru Wali memiliki potensi besar dalam memperkuat pendampingan peserta didik, khususnya jika disertai indikator kinerja yang terukur dan mekanisme pelaksanaan yang mudah diterapkan.
Namun ia mengingatkan bahwa guru selama ini sudah memikul banyak tugas di luar kewajiban mengajar. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan program Guru Wali justru menjadi fasilitasi tambahan, bukan beban baru.
Amure juga mendorong pemerintah menyusun roadmap implementasi yang mencakup indikator keberhasilan, pelatihan, dan dukungan sistem satuan pendidikan agar program berjalan efektif dan berkesinambungan.
“Yang dibutuhkan adalah sistem pembelajaran yang semakin baik, terukur, dan berkelanjutan. Jika Guru Wali memperkuat ekosistem pendidikan, tentu kita dukung. Namun desain dan mekanismenya harus terang sejak awal,” tegasnya.
Ia berharap Kemendikdasmen membuka ruang dialog komprehensif dengan guru, organisasi profesi, pakar pendidikan, dan pemerintah daerah.
Guru Wali Diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025
Program Guru Wali dipertegas dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mengenai beban kerja guru sebanyak 37 jam 30 menit per minggu, termasuk tugas pembimbingan murid.
Guru Wali bertugas mendampingi murid secara menyeluruh sejak awal masuk sekolah hingga lulus, mencakup aspek:
-
Akademik
-
Karakter
-
Kompetensi
-
Keterampilan hidup
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, memastikan bahwa tugas Guru Wali tidak menambah jam mengajar di luar ketentuan.
“Tugas pendampingan ini masuk dalam ekuivalensi tugas M4: membimbing dan melatih murid. Mereka akan menjadi jembatan, perantara, menghubungkan dengan guru BK,” jelas Nunuk dalam Taklimat Media di Jakarta. (LS)












