TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota menerima kunjungan kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Kamis (13/11/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi nasional Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat kepolisian.
BACA JUGA : Polres Tasikmalaya Kota Tutup Tambang Emas Ilegal di Karanglayung, Cegah Kerusakan Lingkungan
Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Tasikmalaya Kota. Suasana penyambutan berlangsung hangat, menunjukkan semangat kolaborasi antara kepolisian dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.

Apresiasi Kapolres terhadap Penilaian Ombudsman RI
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Moh. Faruk Rozi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan Polri kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota. Penilaian ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga motivasi bagi seluruh anggota untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Kapolres, (13/11/2025).
Kapolres menegaskan bahwa Polres Tasikmalaya Kota memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan yang humanis dan bebas dari praktik maladministrasi. Hal tersebut sejalan dengan prinsip good governance dan standar pelayanan publik yang ditetapkan Polri.
Upaya Polres dalam Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik
Sebagai salah satu institusi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan pembenahan dalam berbagai aspek. Mulai dari penyederhanaan proses layanan, peningkatan sarana prasarana, transparansi prosedur, hingga penguatan integritas anggota dalam melayani masyarakat.
Kunjungan dan penilaian dari Ombudsman RI ini diharapkan menjadi momentum untuk mengukur sekaligus memperbaiki berbagai sektor pelayanan agar semakin efektif. Penilaian maladministrasi juga memberi gambaran objektif mengenai sejauh mana standar layanan publik diterapkan secara konsisten di lapangan.
Dengan adanya evaluasi dari Ombudsman, Polres Tasikmalaya Kota berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan seperti SKCK, layanan pengaduan masyarakat, pelayanan SPKT, hingga penanganan laporan secara cepat dan profesional.
Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmen bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kebutuhan masyarakat, bebas dari pungutan liar, mudah diakses, dan sesuai standar prosedur operasional yang berlaku. (LS)












