TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka peluang kerja ke luar negeri secara resmi dan aman dengan menyiapkan 400 kuota pekerjaan di sektor perhotelan di Turki. Program ini difasilitasi melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA : Perpres Reforma Agraria Disosialisasikan di Karangjaya, Status Lahan Klaim Perhutani Dipertanyakan
Sosialisasi dan rekrutmen terbuka digelar di Islamic Center Singaparna, Rabu (14/1/2026), dan langsung disambut antusias ratusan pencari kerja dari berbagai kecamatan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya, dr Faisal Soeparianto, mengatakan program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk membuka lapangan kerja sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar masyarakat bisa bekerja ke luar negeri secara resmi, aman, dan terlindungi,” ujar Faisal kepada wartawan.
Menurutnya, rekrutmen ini menyasar warga usia 18 hingga 48 tahun dengan pendidikan minimal SMP. Seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi pemerintah dan bekerja sama dengan agency yang legal.
Yang menarik, calon pekerja tidak dibebankan biaya awal. Seluruh kebutuhan seperti pelatihan, pengurusan paspor, hingga pemeriksaan kesehatan ditanggung sementara oleh pihak pengusaha, lalu dicicil setelah peserta bekerja di Turki.
“Biaya pelatihan, paspor, dan medical check-up ditanggung dulu oleh pengusaha. Setelah bekerja, baru dicicil dari penghasilan,” jelas Faisal.
Pemilihan Turki, lanjut Faisal, didasarkan pada kerja sama resmi pemerintah serta pertimbangan aspek keagamaan dan keamanan.
“Kami pastikan lokasi kerja seakidah, makanan halal, dan ibadah terjamin. Kami juga mengimbau masyarakat tidak tergiur bekerja ke negara non-tujuan PMI seperti Kamboja atau Myanmar, karena sangat berisiko TPPO,” tegasnya.
Antusiasme warga terlihat dari membludaknya pelamar yang hadir. Salah satunya Anggit Apriliandi, warga Kecamatan Tanjungjaya, yang mengaku tertarik mengikuti program ini karena peluang kerja di luar negeri dinilai lebih realistis.
“Di Indonesia cari kerja susah kalau sudah kepala tiga, syaratnya banyak. Kalau ke luar negeri, usia lebih fleksibel. Saya tertarik di sektor perhotelan atau pabrik,” ungkap Anggit.
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi warga usia produktif di Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan pekerjaan layak, aman, dan legal di luar negeri, sekaligus menekan angka pengangguran dan praktik migrasi ilegal. (Rizky Zaenal Mutaqin)












