TASIKMALAYA – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya. Kali ini, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban saat memarkirkan kendaraannya di kawasan sepi, tepatnya di depan sebuah ruko kosong di Jalan Gubernur Sewaka, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, pada Kamis (7/8/2025) sore.
Korban diketahui bernama Altu Muhammad (27), warga Tasikmalaya, yang saat itu baru saja menjemput anaknya dan memarkirkan mobilnya, sebuah Honda Jazz berwarna silver, untuk beberapa saat di lokasi tersebut.
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Jajat Jatnika, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 15.45 WIB. Ketika korban kembali ke mobilnya, ia terkejut melihat kaca jendela belakang sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah. Satu tas ransel warna hitam yang sebelumnya diletakkan di kursi belakang pun raib.
“Korban memarkirkan kendaraannya di depan ruko kosong. Saat kembali, ia mendapati kaca mobilnya sudah pecah dan tas ransel miliknya hilang,” ujar Iptu Jajat kepada wartawan.
BACA JUGA : Wali Kota Tasikmalaya Cek Ketebalan Aspal hingga Drainase di Kawasan Masjid Agung
Isi tas tersebut diketahui berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu, dua unit handphone merek Oppo, tiga STNK kendaraan, satu dompet, serta satu tas kecil warna hitam. Kejadian tersebut sontak membuat korban kaget dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari dua orang saksi di sekitar lokasi kejadian, pencurian diduga dilakukan oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut berlangsung cepat dan nyaris tak terdeteksi oleh warga sekitar.
Menanggapi insiden ini, jajaran Polsek Mangkubumi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta menyusun laporan kepada pimpinan guna mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Langkah-langkah awal sudah kami ambil, termasuk mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” jelas Iptu Jajat.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat parkir di tempat sepi atau tanpa pengawasan.
“Kami harap masyarakat lebih waspada. Jangan meninggalkan barang yang mengundang niat pelaku kejahatan, apalagi di area yang minim pengawasan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian dengan modus pecah kaca tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. (LS)