TASIKMALAYA – Istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rani Permayani, mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan Tim Penggerak atau TP PKK Kota Tasikmalaya. Kabar tersebut mengejutkan publik, mengingat peran Rani selama ini dinilai cukup sentral dalam struktur organisasi PKK.
Rani Permayani, yang merupakan istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, dipercaya menempati posisi Ketua I TP PKK Kota Tasikmalaya. Jabatan tersebut tergolong strategis karena membidangi penguatan karakter keluarga, salah satu pilar utama gerakan PKK.
Dalam struktur kepengurusan, Ketua I memiliki peran penting dalam perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaan berbagai program pembinaan keluarga. Mulai dari pola pengasuhan anak, pendidikan karakter, hingga penguatan peran perempuan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Selama menjabat, Rani tercatat aktif mengikuti berbagai agenda internal PKK, baik kegiatan koordinatif maupun turun langsung ke lapangan. Keberadaannya dinilai berpengaruh dalam menjaga kesinambungan program PKK yang sejalan dengan visi organisasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
BACA JUGA : Tragis! Zaidan (5) yang Hilang di Kelurahan Tugujaya Ditemukan Meninggal di Sungai
Namun, keputusan Rani untuk mundur dari kepengurusan menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, surat pengunduran diri yang telah diajukannya sejak sekitar dua bulan lalu hingga kini belum mendapat persetujuan dari Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya, Elvira Kamarrow Putri.
“Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak dua bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ditandatangani,” ujar Rani (4/1/2026).
Rani menegaskan, keputusannya untuk mundur tidak berkaitan dengan persoalan internal organisasi maupun dinamika kepengurusan PKK. Ia memastikan hubungan dan komunikasi dengan jajaran pengurus, termasuk ketua TP PKK, tetap berjalan dengan baik.
“Tidak ada masalah apa pun. Saya juga masih diberi ruang kalau suatu saat ingin aktif kembali,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rani mengungkapkan alasan utama pengunduran dirinya berkaitan dengan kondisi kesehatan. Keputusan tersebut, kata dia, merupakan permintaan suami agar dirinya membatasi aktivitas di ruang publik maupun organisasi.
Saat ini, Rani mengaku rutin menjalani terapi ke Bogor. Kondisi tersebut membuatnya harus membagi waktu dan energi secara ketat, sehingga belum memungkinkan mengikuti ritme kegiatan PKK yang cukup padat dan menuntut kesiapan fisik penuh.
“Suami minta saya istirahat dan saat ini kondisi saya kurang baik, sehingga belum memungkinkan untuk mengikuti kegiatan PKK yang cukup padat,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan keputusan sang istri telah dibicarakan bersama keluarga dan diambil demi menjaga kondisi kesehatannya.
“Ada kondisi yang membuat aktivitasnya harus dikurangi. Saya enggak berani spill, sakitnya lumayan parah. Kalau kecapekan, itu juga jadi PR,” terang Diky.
Menurut Diky, saat ini istrinya lebih memilih menjalani aktivitas di lingkungan yang tenang dan nyaman untuk mendukung proses pemulihan. Salah satunya dengan menghabiskan waktu di kebun yang memiliki udara lebih segar.
“Sekarang lebih banyak di kebun, karena udara salah satu faktor penyembuhnya. Lingkungannya mendukung, udaranya lebih sehat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TP PKK Kota Tasikmalaya terkait tindak lanjut atas pengunduran diri Rani Permayani dari kepengurusan organisasi tersebut. (Rizky Zaenal Mutaqin)












