TASIKMALAYA – Pemerintah memastikan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji tahun 2026 tetap prima, meskipun terdapat rencana penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA : Bejat! Pemuda di Bantarkalong Cabuli Nenek 85 Tahun yang Hidup Sebatang Kara
Dalam usulan yang disampaikan kepada DPR RI, calon jemaah haji tahun 2026 hanya akan membayar rata-rata Rp54.924.000, dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp88.409.365.
“Perintah Presiden sangat jelas tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan,” tegas Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI (27/10/2025), dikutip dari rmol.id.

Menurut Dahnil, pembahasan antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah dilakukan secara cermat dan terperinci agar efisiensi biaya tidak berdampak pada kenyamanan jemaah.
“Makanya kami fokus memastikan setiap komponen biaya mana yang terjadi inefisiensi. Nanti pos-pos tersebut akan dikaji bersama teman-teman DPR. Nah, itu yang harus kita turunkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, efisiensi dilakukan dengan prinsip optimalisasi layanan dan transparansi anggaran, bukan dengan memangkas fasilitas jemaah. Pemerintah, kata Dahnil, ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji Indonesia.
Sementara itu, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dijadwalkan melanjutkan pembahasan rinci mengenai BPIH 2026 dalam waktu dekat, sebelum ditetapkan menjadi keputusan resmi. (LS)












