Kabupaten Tasikmalaya

Anggaran Limbah B3 RSUD KHZ Musthafa Tembus Rp1,2 Miliar, Manajemen Tegaskan Belanja Obat Jauh Lebih Besar

×

Anggaran Limbah B3 RSUD KHZ Musthafa Tembus Rp1,2 Miliar, Manajemen Tegaskan Belanja Obat Jauh Lebih Besar

Sebarkan artikel ini
Alokasi anggaran pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik. Foto: dok

TASIKMALAYA – Alokasi anggaran pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP tahun 2026, nilai anggaran pengelolaan limbah medis tercatat lebih besar dibandingkan belanja obat yang muncul di sistem tersebut.

BACA JUGA : Diingatkan Warga tapi Tetap Berenang, Wisatawan Tasikmalaya Hilang Digulung Ombak

Dalam SIRUP, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menganggarkan Rp1.224.000.000 untuk Belanja Jasa Pengelolaan Limbah B3. Sementara itu, Belanja Obat Rumah Sakit tercantum hanya sebesar Rp600.000.000. Perbedaan angka ini memunculkan pertanyaan publik terkait prioritas anggaran rumah sakit.

Menanggapi polemik tersebut, manajemen RSUD KHZ Musthafa memberikan klarifikasi.
Kabid Penunjang Pelayanan Kesehatan RSUD KHZ Musthafa, dr. Sudaryan, didampingi Kasi Penunjang Non-Klinik Vinna Puspitawati, menegaskan bahwa angka belanja obat yang tercantum di SIRUP tidak menggambarkan total anggaran sebenarnya.

“Angka Rp600 juta yang muncul di SIRUP hanya mencerminkan pengadaan obat melalui metode E-Purchasing untuk kategori tertentu, seperti obat saraf, jantung, dan penyakit kejiwaan. Itu bukan total belanja obat rumah sakit,” ujar dr. Sudaryan, Minggu (11/1/2026).

Ia menjelaskan, dengan jumlah kunjungan pasien mencapai sekitar 11.000 orang per bulan, kebutuhan obat di RSUD KHZ Musthafa tergolong sangat besar. Untuk memenuhinya, rumah sakit menggunakan dua metode pengadaan.

Pertama, E-Purchasing, yang diperuntukkan bagi obat-obatan tertentu. Kedua, Pengadaan Langsung, yang digunakan untuk menjaga kecepatan dan ketersediaan stok obat. Nilai pengadaan langsung tersebut bahkan mencapai rata-rata Rp3 miliar per bulan.

“Kalau dijumlahkan secara keseluruhan, anggaran obat nilainya berkali-kali lipat dibandingkan anggaran pengelolaan limbah. Semua pengadaan tetap mengacu pada e-katalog dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, terkait anggaran pengelolaan limbah B3 yang menembus lebih dari Rp1 miliar, Vinna Puspitawati menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan hasil proyeksi dari volume limbah medis yang dihasilkan rumah sakit.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, RSUD KHZ Musthafa menghasilkan rata-rata 8,5 ton limbah medis per bulan, atau sekitar 103 ton per tahun.

“Limbah B3 merupakan persoalan krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pengelolaannya harus maksimal dan sesuai regulasi. Karena itu, kami bermitra dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi khusus,” jelas dr. Sudaryan.

Kenaikan anggaran pengelolaan limbah dibanding tahun sebelumnya juga dipengaruhi meningkatnya aktivitas dan layanan rumah sakit, yang otomatis berdampak pada bertambahnya volume limbah medis.

BACA JUGA : Persib Tumbangkan Persija, Beckham Putra Cetak Gol dan Ulangi Selebrasi ‘Ice Cold’

Manajemen RSUD KHZ Musthafa menegaskan tidak ada pengabaian terhadap ketersediaan obat bagi pasien.

“Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Pengadaan obat adalah jantung pelayanan rumah sakit, dan kami pastikan ketersediaannya aman meski menggunakan berbagai metode pengadaan,” pungkas dr. Sudaryan.

Dengan penjelasan tersebut, pihak rumah sakit berharap masyarakat tidak keliru dalam menafsirkan data anggaran yang beredar, serta memahami bahwa pengelolaan limbah dan penyediaan obat sama-sama dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (Rizky Zaenal Mutaqin)