Kabupaten Tasikmalaya

RPD Kritik DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Aspirasi Warga Mandek, Kepercayaan Publik Tergerus

×

RPD Kritik DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Aspirasi Warga Mandek, Kepercayaan Publik Tergerus

Sebarkan artikel ini
Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

TASIKMALAYA– Ketua Umum Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya. DPRD dinilai belum sepenuhnya menjalankan peran sebagai wakil rakyat dan cenderung abai terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai forum.

BACA JUGA : Tangis Haru Pecah di Pagi Hari, Empat Warga Tasikmalaya Korban Dugaan TPPO Akhirnya Pulang ke Pangkuan Keluarga

Kekecewaan RPD muncul karena banyak keluhan warga yang dinilai berhenti di meja rapat tanpa tindak lanjut nyata. Padahal, aspirasi tersebut telah berulang kali disampaikan, baik melalui mekanisme resmi maupun jalur nonformal.

Ketua Umum RPD, Dadan Jaenudin, menegaskan bahwa DPRD sejatinya memiliki mandat konstitusional untuk menyerap, memperjuangkan, dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan fungsi tersebut belum berjalan optimal.

“Banyak keluhan masyarakat disampaikan, tetapi tidak ditanggapi secara serius. DPRD terkesan pasif dan lebih sibuk dengan agenda internal ketimbang memperjuangkan kebutuhan rakyat,” ujar Dadan, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, berbagai persoalan mendasar seperti kerusakan infrastruktur desa, buruknya kualitas pelayanan publik, hingga lemahnya perhatian terhadap kesejahteraan sosial masih belum menunjukkan perubahan signifikan. Kondisi tersebut semakin memperkuat kesan bahwa fungsi representasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum maksimal.

Tak hanya soal penyerapan aspirasi, Dadan juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif. Akibatnya, sejumlah program pembangunan dinilai tidak tepat sasaran dan minim dampak nyata bagi masyarakat.

“Situasi ini berkontribusi langsung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah,” tegasnya.

Sebagai langkah korektif, RPD mendesak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya serta membuka ruang dialog yang jujur, transparan, dan terbuka dengan masyarakat.

“Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan nyata kepada rakyat bukan sekadar jargon. Itu kewajiban moral dan politik DPRD jika ingin mengembalikan kepercayaan publik,” pungkas Dadan. (Rizky Zaenal Mutaqin)