TASIKMALAYA – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk serius mengalokasikan anggaran pendidikan guna mendukung pelaksanaan sekolah gratis tingkat SD hingga SMA/SMK.
Menurut Atip, pemenuhan amanat konstitusi terkait wajib belajar 12 tahun tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pusat.
Atip menegaskan, daerah adalah penerima terbesar dana pendidikan dari APBN. Dari total alokasi pendidikan nasional, Pemda menerima transfer anggaran mencapai Rp 347,09 triliun, jauh lebih besar dibandingkan alokasi untuk Kemendikdasmen yang hanya Rp 33,55 triliun.
“Pemerintah pusat tidak bisa sendiri. Pemda harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pendidikan gratis bisa diakses semua anak bangsa,” kata Atip dalam sebuah pernyataan resmi, dikutip dari detikedu.com.
BACA JUGA : Kemendikdasmen: Jadwal Pembahasan Anggaran Pendidikan Gratis Masih Menunggu Kemenkeu
Namun, ia menyoroti masih banyak daerah yang belum memenuhi kewajiban mengalokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Data tahun 2023 menunjukkan sejumlah daerah yang belum mencapai target tersebut, di antaranya:
-
Papua (4,7%)
-
Papua Barat (5,9%)
-
Papua Barat Daya (8,1%)
-
Papua Pegunungan (10,9%)
-
Papua Selatan (13,8%)
-
Jambi (18,5%)
-
Kalimantan Tengah (18,8%)
-
Kalimantan Timur (19,9%)
“Kita sudah punya dasar hukum yang kuat. Tapi sayangnya, implementasi masih jauh. Beberapa daerah bahkan jauh di bawah 20 persen,” ujar Atip prihatin.
Atip juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap sekolah swasta, yang masih belum mendapat sokongan cukup untuk bisa digratiskan. Ia menyebutkan dua skenario yang disiapkan Kemendikdasmen yaitu menggratiskan semua sekolah swasta atau hanya sekolah tertentu yang memenuhi kriteria.
“Kita terbuka terhadap berbagai sumber pembiayaan, baik dari pemerintah pusat, Pemda, masyarakat, atau sumber lain. Tapi tanpa dukungan daerah, ini akan berat,” ujarnya.
Atip menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menata ulang struktur dan postur anggaran pendidikan demi memastikan implementasi sekolah gratis berjalan berkelanjutan. (*)