TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memang berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, ia memastikan komitmen Pemkot Tasikmalaya tidak berubah untuk menuntaskan tiga program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD): kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
BACA JUGA : Puluhan Hidran di Kota Tasikmalaya Tak Berfungsi, DPRD Desak Pemkot Segera Bertindak
“Spirit dari pusat itu baik, ingin melihat APBD di daerah lebih berdampak pada prioritas masyarakat,” ujar Viman (14/10/2025).
Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah meninjau ulang arah pembangunan serta struktur belanja daerah di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat disebut ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan administratif.

“Porsi besar harus diprioritaskan untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Jangan sampai lebih besar ke belanja operasional, seremonial, atau perjalanan dinas,” tegasnya.
Viman menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran melalui penyesuaian TKD ini tidak hanya menyasar Tasikmalaya, tetapi juga diberlakukan secara nasional. Karena itu, pihaknya kini tengah menyiapkan strategi penyesuaian agar program daerah tetap bisa berjalan.
“Pemkot saat ini sedang menyusun langkah efisiensi agar tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski harus melakukan penyesuaian, Viman memastikan pelaksanaan program RPJMD tidak akan berhenti, melainkan dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Yang pasti, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan terus dijalankan sesuai RPJMD, walaupun sedikit demi sedikit,” kata dia.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutup potensi defisit akibat pemangkasan TKD.
“Kami akan memaksimalkan PAD dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta provinsi. Saya yakin pusat tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah,” pungkasnya. (LS)