TASIKMALAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak cepat menyikapi mencuatnya kasus dugaan asusila yang menyeret oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial UR (55). Langkah tegas diambil untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi, menegaskan bahwa yang bersangkutan akan segera dinonaktifkan dari jabatan kepala sekolah, sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Pangandaran.
“Saat ini kami menunggu salinan sprindik dari kepolisian. Begitu diterima, kami langsung proses pemberhentian jabatan,” kata Edi, (16/12/2025).
Menurut Edi, pengisian jabatan Kepala Sekolah nantinya akan langsung dilakukan melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) agar aktivitas belajar-mengajar tidak terdampak.
“Kami tidak ingin proses pendidikan terganggu. Sekolah harus tetap berjalan normal dan nyaman bagi siswa serta guru,” ujarnya.
Edi menekankan, sikap cepat Disdik merupakan bentuk komitmen menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu jika ASN terbukti melakukan pelanggaran berat.
Disdik juga telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya untuk menyiapkan langkah kepegawaian lanjutan terhadap oknum ASN tersebut.
“Kalau nanti sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sanksi kepegawaian akan diterapkan sesuai ketentuan,” tegas Edi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, H. Iing Farid Khozin, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk sanksi ASN, termasuk pemecatan, semuanya menunggu hasil putusan hukum. Kami tidak bisa mendahului,” jelas Iing.
Kronologi Singkat Kasus
Kasus ini mencuat setelah peristiwa dugaan kekerasan dan tindakan asusila yang terjadi di sebuah penginapan di Kabupaten Pangandaran. Pelaku disebut sempat mengajak korban mengonsumsi minuman keras. Saat ajakan tersebut ditolak, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik.
Korban yang ketakutan berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Pelaku kemudian diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada Polres Pangandaran untuk proses hukum lebih lanjut. (LS)












