TASIKMALAYA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya, Budy Rachman, terlibat adu mulut dengan warga Panglayungan, Kecamatan Cipedes, saat audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (16/9/2025).
BACA JUGA : Perda KTR Resmi Berlaku di Tasikmalaya, Area Kantor Wajib Bebas Rokok
Ketegangan terjadi ketika Fahmi Ojos, perwakilan warga, mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas adanya penerima Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang dikeluarkan karena disebut terindikasi bermain judi online.

“Siapa yang mengeluarkan eksklusi penerima PKH yang terindikasi judi online? Dan siapa yang harus bertanggung jawab atas hal ini?” tanya Fahmi di hadapan anggota dewan.
Menanggapi hal itu, Kadinsos Budy Rachman sempat terbawa emosi dan meninggikan suara.
“Saya akan membuat surat permohonan jawaban ke Kemensos dan BNI 46 pusat. Karena ini komunikasi langsung antara pusat Kemensos dan pusat BNI. Jadi jangan lagi berputar-putar membicarakan hal yang sama,” cetus Budy dengan nada tinggi.
Audiensi tersebut dihadiri puluhan warga Panglayungan yang menyampaikan keluhan terkait sejumlah penerima PKH yang tiba-tiba tidak lagi mendapatkan bantuan karena ditandai sebagai pemain judi online.
Salah satunya adalah Ratih, seorang guru madrasah dengan penghasilan hanya Rp100 ribu per bulan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermain judi online.
“Saya tidak pernah main judi online, tapi bantuan PKH saya dinyatakan terindikasi,” katanya singkat.
Fahmi juga menyoroti adanya warga lanjut usia (jompo) yang dinyatakan terindikasi judi online.
“Rasional saja, buktikan mana jompo yang main judi online,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika memang ada bukti valid terkait indikasi judi online, sebaiknya ditunjukkan secara transparan.
“Kalau memang terindikasi, ayo buktikan. Kalau perlu dicek langsung ke lapangan, mari kita turun bersama-sama,” pungkas Fahmi. (rzm)