TASIKMALAYA – Setelah sempat dihapus dan memicu gelombang protes dari masyarakat selatan, tokoh daerah, hingga anggota legislatif, usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) akhirnya kembali dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029. Langkah ini disebut sebagai bentuk perbaikan atas kekeliruan sebelumnya, yang sempat menimbulkan kekecewaan luas di kalangan warga.
BACA JUGA : Isu Pemekaran Tasikmalaya Selatan Hilang dari RPJMD, Warga Tasela Kecewa
Sebelumnya, nama CDOB Tasikmalaya Selatan tidak tercantum dalam draft awal RPJMD, yang memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Namun setelah dilakukan revisi, usulan tersebut kini masuk dalam misi kelima RPJMD, tepatnya pada arah kebijakan nomor 6: “Mendukung pembentukan dan keberlanjutan usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).”

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menyambut baik keputusan Pemkab tersebut. Meski begitu, ia mengaku kecewa karena poin penting ini baru dimunculkan setelah adanya tekanan publik.
“Alhamdulillah, perjuangan masyarakat akhirnya membuahkan hasil. CDOB Tasela kini masuk dalam draft perbaikan RPJMD, meski sebelumnya sempat ramai diperdebatkan,” ujar Asep, (13/10/2025).
Menurutnya, dimasukkannya Tasela merupakan kemenangan bagi konsistensi perjuangan masyarakat selatan. Namun, ia menyayangkan Pemkab sempat mengabaikan komitmen yang telah disepakati sejak 2021.
Asep mengingatkan bahwa pada 2021, Bupati Ade Sugianto, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin, dan Ketua DPRD Asep Sopari Al-Ayubi sudah menyepakati komitmen pendanaan dan penempatan ASN untuk mendukung pembentukan daerah baru tersebut.
Secara teknis, CDOB Tasikmalaya Selatan akan mencakup 10 kecamatan, dengan Karangnunggal disiapkan sebagai calon ibu kota. Pemkab juga telah menyanggupi alokasi anggaran sebesar Rp7,5 miliar selama tiga tahun berturut-turut setelah CDOB diresmikan sebagai daerah persiapan.
Dana tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di wilayah selatan yang selama ini dinilai tertinggal.
Rasa lega turut disampaikan oleh Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi.
“Alhamdulillah, sekarang sudah masuk. Tapi kami berharap poin ini tidak hilang lagi ketika RPJMD disahkan DPRD,” ucap Dedi penuh harap. (LS)