Nasional

Update Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 964 Meninggal, 264 Masih Hilang

×

Update Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 964 Meninggal, 264 Masih Hilang

Sebarkan artikel ini
Apel pagi sebelum operasi pencarian dan pertolongan (SAR) oleh tim gabungan yang dipimpin Basarnas di wilayah Kota Padang Panjang, Rabu (9/12/2025). Foto: BNPB

TASIKMALAYA— Jumlah korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi yang melanda tiga provinsi di Sumatra kembali bertambah. Berdasarkan pembaruan data per Selasa (9/12), total korban meninggal dunia mencapai 964 jiwa, setelah tiga jasad tambahan ditemukan dari daftar korban yang sebelumnya masih hilang.

Sementara itu, jumlah korban hilang turun dari 293 menjadi 264 jiwa. Penurunan ini terjadi menyusul ditemukannya sejumlah korban dan verifikasi ulang oleh petugas di lapangan.

Rincian Korban per Provinsi

Aceh

  • Meninggal: 391 jiwa

  • Hilang: 31 jiwa

Pengungsi terbanyak di Aceh:

  • Aceh Tamiang: 252.623 jiwa

  • Aceh Timur: 238.500 jiwa

  • Aceh Utara: 166.920 jiwa

Aceh menjadi provinsi dengan jumlah pengungsi paling besar, terutama di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur yang terdampak banjir dan longsor secara luas.

BACA JUGA : Jumlah Pengungsi di Aceh Turun Drastis, BNPB Tambah Enumerator untuk Pastikan Akurasi Data

Sumatra Utara

  • Meninggal: 338 jiwa

  • Hilang: 138 jiwa

  • Pengungsi: 45.503 jiwa

Wilayah pesisir dan dataran rendah di Sumatra Utara masih mengalami genangan serta kerusakan infrastruktur, sehingga menyulitkan proses evakuasi dan pencarian.

Sumatra Barat

  • Meninggal: 235 jiwa

  • Hilang: 95 jiwa

  • Pengungsi: 20.474 jiwa

Di Sumbar, sejumlah titik terdampak masih terisolasi akibat akses jalan yang putus dan cuaca yang belum stabil.

Tim SAR gabungan, pemerintah daerah, dan relawan masih melanjutkan pencarian korban hilang serta verifikasi data pengungsi. Penurunan data hilang menjadi 264 orang dipastikan setelah adanya pencocokan laporan masyarakat dengan temuan terbaru di lapangan.

BNPB menegaskan bahwa jumlah korban masih bisa berubah mengingat proses pencarian dan pendataan berlangsung intensif. (LS)

Sumber : BNPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *