TASIKMALAYA – Upaya pencarian dua korban longsor di Kampung Ciomas Wetan, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, resmi dihentikan pada Sabtu (5/7/2025). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian intensif selama tujuh hari tanpa hasil.
Dua korban yang masih tertimbun material longsor adalah Acu (65) dan Amin (60), warga sekaligus petani setempat. Sejak peristiwa longsor terjadi, tim gabungan bersama masyarakat terus berupaya keras melakukan pencarian, namun kondisi medan yang berat dan struktur tanah yang labil menjadi kendala utama.

“Seluruh warga dan petugas sudah berusaha maksimal dari hari pertama hingga hari ketujuh. Namun kuasa Allah berkata lain, korban belum juga ditemukan,” ujar Kapolres Tasikmalaya.
“Dengan segala keterbatasan tenaga dan sumber daya, kami menyatakan pencarian resmi dihentikan pada pukul 15.00 WIB,” tambahnya.
BACA JUGA : Pencarian Korban Longsor Salawu Tasikmalaya Masuki Hari Keempat, Hasil Masih Nihil
Keputusan penghentian ini juga telah dikonsultasikan dan disepakati bersama unsur Forkopimda termasuk Bupati, Dandim, dan Kajari Tasikmalaya serta keluarga korban.
“Kami memahami ini bukan akhir yang diharapkan, tapi kita semua sudah ikhlas dan berdoa untuk para korban. Keluarga juga telah menerima keadaan ini dengan lapang dada,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan pencarian secara mandiri tanpa pengawasan dari pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa kondisi tanah di lokasi masih sangat rawan dan berpotensi terjadi longsor susulan.
“Masih banyak retakan tanah. Demi keselamatan, saya minta masyarakat tidak turun melakukan pencarian sendiri. Keselamatan warga harus diutamakan,” tegasnya.
Pihak berwenang berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya mitigasi dan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, khususnya di wilayah rawan longsor seperti Salawu. (rzm)