Kabupaten Tasikmalaya

Tiga Ruas Jalan Kabupaten Segera Jadi Jalan Provinsi, Ini Penjelasan Bupati Cecep

×

Tiga Ruas Jalan Kabupaten Segera Jadi Jalan Provinsi, Ini Penjelasan Bupati Cecep

Sebarkan artikel ini
IMG 20250826 WA0027

TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menyiapkan langkah strategis terkait pengalihan kewenangan sejumlah ruas jalan kabupaten untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengatakan ada tiga ruas jalan yang masuk dalam persiapan pengalihan, salah satunya merupakan permintaan masyarakat Kecamatan Cineam, yakni jalan penghubung Tasikmalaya–Pangandaran.

“Ruas itu penting karena sudah terkoneksi dengan jalan provinsi di wilayah Pangandaran. Jika ruas di Tasikmalaya juga berstatus jalan provinsi, maka pembangunan dan pemeliharaannya akan lebih terintegrasi,” ujar Cecep, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA : HUT ke-77 Polwan, Polres Tasikmalaya Gelar Donor Darah Massal

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat sebelumnya sudah menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti rencana alih status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, termasuk dalam momentum Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, Pemkab Tasikmalaya tengah melakukan review data untuk menentukan ruas jalan yang akan dialihkan. Dari total panjang jalan kabupaten sekitar 1.230 kilometer, sebagian di antaranya, sekitar 230 kilometer direncanakan diserahkan ke provinsi. Dengan begitu, tanggung jawab Pemkab Tasikmalaya berkurang menjadi sekitar 1.000 kilometer.

Dari keseluruhan jalan tersebut, 56 persen di antaranya dalam kondisi baik, sementara 44 persen masih rusak dan membutuhkan perbaikan.

“Dengan anggaran pendapatan daerah sekitar Rp150 miliar, salah satunya bersumber dari pajak kendaraan bermotor, kita bisa memperbaiki sekitar 75 kilometer jalan per tahun. Artinya, dalam lima tahun ke depan target perbaikan seluruh jalan kabupaten dapat tercapai,” jelas Cecep.

Ia menegaskan, pengalihan status jalan ke provinsi akan membantu efisiensi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan berkurangnya beban pemeliharaan, Pemkab bisa lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangannya. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *