TASIKMALAYA – Seorang wanita asal Kampung Ciasta, Desa Pageuralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA : Residivis Curi Sapi dan Kerbau Ditangkap di Parungponteng Tasikmalaya
Korban bernama Ai Nurhasanah diduga mengalami penganiayaan oleh suaminya sendiri, Indra, yang baru saja datang dari Bandung menyusul istrinya ke Tasikmalaya. Ai Nurhasanah mengalami sejumlah luka di jidat, tangan, punggung, dan leher akibat sayatan senjata tajam (sajam).

Indra kini telah diamankan pihak kepolisian.
Menurut keterangan seorang warga berinisial R, pasangan suami-istri tersebut sebelumnya tinggal di Bandung. Namun, karena diduga ada masalah rumah tangga, Ai pulang ke kampung halamannya. Indra kemudian menyusul istrinya hingga akhirnya terjadi cekcok yang berujung KDRT.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pagi di Kampung Ciasta, RT 004/RW 002, Desa Pageuralam. Korban sampai babak belur dan berlumuran darah,” kata R.
Masih menurut R, setelah melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri. Namun, ia dikejar oleh tokoh masyarakat dari Ormas Pemuda Pancasila bernama Cecep. Saat hendak diamankan, pelaku melawan dengan sebilah pisau hingga terjadi adu jotos. Beruntung, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Taraju.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya, benar ada korban KDRT di Taraju. Korban sudah mendapat perawatan di Puskesmas, sementara pelaku berhasil kami amankan,” ungkapnya, Senin (29/9/2025).
Ridwan menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan KDRT tersebut. (rzm)