TASIKMALAYA – Mantan Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, menilai bahwa alasan utama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memperlihatkan ijazah aslinya hanya dapat dijelaskan oleh Jokowi sendiri.
Denny menilai sikap Hakim Konstitusi Arsul Sani yang sebelumnya menyikapi isu ijazah sebagai langkah kenegarawanan. Sebaliknya, menurut Denny, Jokowi justru menunjukkan sikap yang dianggapnya “cawe-cawe” dan merusak konstitusi serta demokrasi.
BACA JUGA : PSI Mantapkan Jokowi Sebagai Patron Politik, Ahmad Ali Ungkap Janji Turun Gunung Menangkan Pemilu 2029
“Yang pasti terkait masalah ijazah, Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menunjukkan kadar kenegarawanannya, sedang Jokowi makin menunjukkan sikap aslinya,” ujar Denny dalam pernyataannya melalui akun Facebook pribadi, (19/11/2025). dikutip dari rmol.id.

Ia menyebut kondisi tersebut menyedihkan karena akan tercatat dalam sejarah bahwa Indonesia pernah memiliki mantan presiden yang, menurutnya, tidak memenuhi standar kenegarawanan.
Denny menegaskan bahwa seorang negarawan seharusnya mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun keluarga.
Denny juga menyinggung posisi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden. Ia menilai Gibran sebagai sosok yang “problematik secara etikabilitas dan intelektualitas”.
Pernyataan Denny Indrayana ini kembali memicu perhatian publik terhadap polemik ijazah Jokowi yang beberapa waktu terakhir menjadi bahan perdebatan di ruang publik. (LS)












