Politik

Setyo Budiyanto: Anggaran KPK 2026 Nol Rupiah untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi

×

Setyo Budiyanto: Anggaran KPK 2026 Nol Rupiah untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Sebarkan artikel ini
setyo kpk
Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

TASIKMALAYA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kekecewaannya atas belum dialokasikannya anggaran untuk program pencegahan dan penindakan korupsi dalam pagu indikatif tahun 2026. Hal ini disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (10/7/2025).

Menurut Setyo, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah untuk KPK pada tahun 2026 sebesar Rp 878,04 miliar, seluruhnya hanya diperuntukkan bagi program dukungan manajemen. Anggaran ini hanya mencakup pembiayaan gaji pegawai, tunjangan, dan operasional kantor.

“Sementara anggaran untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapat alokasi atau nol rupiah,” ujar Setyo dalam rapat tersebut, dikutp dari tempo.co.

Setyo menjelaskan, untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi KPK, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan prioritas nasional, pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga, serta inisiatif baru guna memperkuat infrastruktur dan teknologi lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA : KPK Bongkar Skandal Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut, 5 Tersangka Dibekuk

Secara rinci, kebutuhan tambahan anggaran tersebut terdiri dari:

  • Pelaksanaan kegiatan prioritas nasional sebesar Rp 35,25 miliar, termasuk kampanye nilai-nilai antikorupsi sebesar Rp 21,809 miliar.

  • Pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sebesar Rp 649,13 miliar, di antaranya untuk kegiatan penindakan dan eksekusi sebesar Rp 93,23 miliar, serta pencegahan dan monitoring sebesar Rp 33,80 miliar.

  • Inisiatif baru sebesar Rp 663,58 miliar, dengan peruntukan utama untuk pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi senilai Rp 163,5 miliar, dan pemutakhiran sistem teknologi informasi (IT) sekitar Rp 500 miliar.

Setyo juga menyoroti bahwa bahkan program dukungan manajemen pun mengalami kekurangan anggaran. Dari total kebutuhan sebesar Rp 1,36 triliun untuk pembiayaan gaji dan operasional dasar, KPK hanya menerima Rp 878,04 miliar, atau mengalami defisit sebesar Rp 491,3 miliar.

“Dengan anggaran yang ada, praktis KPK hanya akan menjalankan fungsi administratif. Tanpa dukungan dana untuk program inti, fungsi penindakan dan pencegahan korupsi terancam lumpuh,” tegas Setyo.

BACA JUGA : Kemendikdasmen Gandeng KPK dan Bareskrim Perkuat Pengawasan SPMB

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta dukungan Komisi III DPR RI untuk memperjuangkan penambahan anggaran tersebut dalam pembahasan RAPBN 2026. Menurutnya, keberhasilan KPK dalam menjaga integritas dan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada komitmen anggaran dari negara.

Rapat kerja itu menjadi sorotan publik karena menunjukkan ironi serius, lembaga yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi justru tak mendapatkan alokasi dana untuk menjalankan tugas utamanya. Kritik pun muncul dari berbagai kalangan yang mempertanyakan prioritas anggaran negara di tengah ancaman masif terhadap integritas birokrasi dan lembaga publik. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *