Kabupaten Tasikmalaya

RSUD KHZ Musthafa Lolos Penilaian Nasional Kategori RS Kelas C

×

RSUD KHZ Musthafa Lolos Penilaian Nasional Kategori RS Kelas C

Sebarkan artikel ini
IMG 20250916 WA0029

TASIKMALAYA – RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya resmi lolos ke tahap penilaian tingkat nasional dalam kategori rumah sakit (RS) kelas C. Pencapaian ini menjadi bagian dari komitmen suksesi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BACA JUGA : Ngidam Anti-Mainstream, Ibu Hamil di Tasikmalaya Minta Keliling Naik Mobil Satpol PP

Sebelumnya, RSUD KHZ Musthafa yang menjadi mitra kerja sama BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya berhasil meraih nilai tertinggi dibanding sejumlah RS pemerintah maupun swasta kelas C di wilayah Tasikmalaya dan Garut.

IMG 20250916 WA0028

Berdasarkan Surat Keputusan Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor 188/2025 tentang Penilaian Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Pelayanan Program JKN Tahun 2025, RSUD KHZ Musthafa memperoleh skor 4,37.

Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, dr. H. Iman Firmansyah, MM.Kes melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Adi Widodo, M.KM.

“Alhamdulillah, RSUD KHZ Musthafa di posisi RS kelas C terpilih untuk mengikuti penilaian tingkat nasional, setelah mengantongi skor terbaik di tingkat KC Tasikmalaya dan lolos di Kedeputian Jawa Barat,” ujar Adi, Selasa (16/9/2025).

Menurut Adi, capaian ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi. Ia optimistis RSUD KHZ Musthafa berpeluang meraih hasil terbaik di tingkat nasional.

“Harapan kami yang terbaik dan tetap optimis. Hasil penilaian ini juga menjadi motivasi tambahan bagi RSUD KHZ Musthafa untuk terus memperbaiki dan meningkatkan akses serta mutu layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Adi menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk berobat ke RSUD karena kualitas layanan tidak kalah dengan rumah sakit swasta.

Sementara itu, terdapat 13 kriteria penilaian Fasilitas Kesehatan Berkomitmen tahun 2025. Beberapa di antaranya meliputi kepatuhan rata-rata, pelayanan prima melalui kegiatan Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung (Sibling) oleh BPJS Kesehatan, waktu tunggu pelayanan, hingga penanganan pengaduan pasien. (rzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *