EkonomiNasional

Rocky Gerung Kritisi Sistem Perpajakan: Bingung, Kita yang Bayar Pajak, Tapi Kita yang Harus Repot Lapor

×

Rocky Gerung Kritisi Sistem Perpajakan: Bingung, Kita yang Bayar Pajak, Tapi Kita yang Harus Repot Lapor

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung1
Rocky Gerung

TASIKMALAYA – Pengamat politik Rocky Gerung kembali melontarkan kritik terhadap sistem perpajakan di Indonesia. Melalui akun Threads pribadinya, ia mempertanyakan mengapa masyarakat sebagai wajib pajak masih dibebani kewajiban melapor, sementara transparansi penggunaan dana pajak dinilai belum memadai.

BACA JUGA : Perda KTR Resmi Berlaku di Tasikmalaya, Area Kantor Wajib Bebas Rokok

“Masih bingung, kenapa kita yang bayar pajak, tapi kita yang harus repot lapor? Harusnya kita yang terima laporan pajaknya dipakai apa aja, kan? Gimana Pak Menkeu…?” tulis Rocky.

rocky pajak
Tulis Rocky Gerung dalam akun Threads pribadinya.

Unggahan tersebut langsung memicu diskusi warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai persoalan administrasi perpajakan memang kerap menyulitkan.

Akun @dscupcake_kalirejo menulis, “Nah iya, sama kaya roya. Kita sudah menyelesaikan kewajiban di bank, bank juga sudah mengeluarkan surat lunas, tapi kita masih harus ngurus roya lagi. Tujuannya merapikan catatan BPN, tapi kenapa kita yang disuruh dan masih harus bayar? Dimana logikanya?”

Senada, akun @a.m_rc19 menyoroti kebijakan pajak kendaraan bermotor. “Tiap tahun ada pemutihan buat yang telat bayar, tapi yang rajin bayar tidak pernah dapat reward. Jadi gimana kalau orang lebih baik nunggu pemutihan saja? Negara malah dirugikan,” tulisnya.

Sementara akun @andhika_adityas menyebut persoalan itu sudah lama jadi pertanyaan. “Lucu, kita yang bayar, kita juga yang disuruh bikin laporan,” tulisnya.

Kritik Rocky juga menyinggung soal transparansi fiskal. Menurut sejumlah pengamat, pernyataan tersebut mencerminkan keresahan publik terkait keterbukaan informasi penggunaan uang negara.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penerimaan pajak pada semester I 2025 mencapai lebih dari Rp900 triliun atau sekitar 55 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, laporan detail penggunaan pajak selama ini hanya disajikan secara umum dalam bentuk belanja kementerian, subsidi, hingga transfer ke daerah.

Rocky menilai pola itu tidak cukup. Menurutnya, rakyat berhak memperoleh laporan yang lebih jelas dan mudah diakses, mengingat pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *