TASIKMALAYAKU.ID – Pemkab Tasikmalaya menunjukkan konsistensi dan komitmen tinggi dalam tata kelola keuangan daerah dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk tahun anggaran 2024. Penghargaan ini bukan semata capaian simbolik, melainkan cermin profesionalisme yang terus terjaga di lingkungan pemerintahan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat. Hadir menerima laporan tersebut, Sekretaris Daerah Mohamad Zen yang mewakili Bupati H. Ade Sugianto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat, Inspektur Daerah H. Agus Bachtiar, dan Kepala BPKPD Roni A. Sahroni.
BACA JUGA : Cecep-Asep Tegaskan Komitmen Program Berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Penjelasannya!
Menurut Sekda Zen, capaian ini adalah hasil dari kerja kolektif yang mengedepankan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menekankan bahwa raihan WTP tanpa catatan khusus dari BPK menandakan adanya peningkatan signifikan dalam kualitas pelaporan keuangan.
“Ini bukan hanya soal prestasi, tapi tentang bagaimana kita menumbuhkan budaya kerja yang akuntabel dan transparan di seluruh perangkat daerah. Itu yang paling membanggakan,” tegas Zen.
Dukungan lintas sektor, mulai dari DPRD, Inspektorat Daerah, hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), menjadi kunci keberhasilan Pemkab dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah di tengah dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. (*)